Upaya Penerapan Prokes, Polres Lubuklinggau Optimalkan Pendaftaran SIM Secara Online

Prokes

Silber | Lubuklinggau
- Dalam rangka upaya penerapan protokol kesehatan yang baik, Sat Lantas Polres Lubuklinggau mengoptimalkan pendaftaran SIM secara online. 

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono melalui Kasat Lantas Polres Lubuklinggau, AKP Budiharto mengatakan pendaftaran dengan datang langsung tentu akan memerlukan beberapa waktu untuk antri dan mengisi formulir.


"Akan lebih efektif, apabila pemohon SIM mendaftar melalui online," ujarnya. 


Untuk Cara pendaftaran, pendaftar bisa masuk ke website. 


https://sim.korlantas.polri.go.id/devregistrasi/index.php/registrasi/index


Selanjutnya lakukan pendaftaran dan lampirkan E-KTP yang berlaku seluruh Indonesia.


"Tidak hanya SIM perpanjangan, SIM baru juga dapat mendaftar melalui online," ucapnya. 


Lebih lanjut, SIM online ini merupakan program dari Korlantas Polri, sebagai wujud tranformasi Polri menuju Presisi, yakni prediktif, responsibilitas, transparan dan berkeadilan.


Perpanjangan maupun pembuatan SIM baru melalui online, bisa dilakukan dengan memakai KTP mana pun. Namun pemohon harus tetap mendatangi ke tempat pembuatan SIM. 


Adapun untuk mekanisme prosedur pembuatan SIM, pemohon harus melampirkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani oleh Dokter yang telah ditunjuk Polri dan lulus ujian teori dan praktek SIM.


Sementara itu, terkait Prokes, Pelayanan SIM di Satpas Polres Lubuklinggau telah disiapkan fasilitas cuci tangan, bilik disinfektan, hand sanitizer, ruang tunggu physical distancing dan mewajibkan pemohon dan petugas menggunakan masker secara melekat. Serta setiap hari dilaksanakan fooging disinfektan di ruang-ruang pelayanan.


"Hal ini merupakan upaya Sat Lantas Polres Lubuklinggau, untuk meningkatkan pelayanan dan mencegah penyebaran Covid19 dalam pelayanan SIM," pungkasnya. 


(rls/zp)  

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama