Sabu, Ekstasi dan Ganja Manjadi Narkoba Paling Sering Disalahgunakan di Musi Rawas


Silber | Musi Rawas - Data tingkat penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Musi Rawas setiap tahun cenderung meningkat. Adapun data tersebut diambil dari ungkap kasus, baik dari Badan Narkotika Nasional (BNN) maupun Polres. 

Tercatat di BNN Kabupaten Musi Rawas, selama 2019 data penyalahguna ada 98, dengan jumlah laki-laki 95 dan perempuan tiga. Didominasi antara umur 21 hingga 45, dengan pekerjaan didominasi tani dan swasta. 

Kepala BNN Kabupaten Musi Rawas, Hendra Amoer mengatakan untuk data penyalahgunaan pada 2020 saat ini belum selesai. Sementara selama memasuki 2021, pihaknya mengaku baru mengungkap satu kasus dengan barang bukti satu gram dengan dua tersangka. 

"Hasil pengungkapan kasus dilapangan, bahwa narkoba yang sering disalahgunakan pertama sabu, ekstasi dan ganja," ujarnya. 

Lebih lanjut, penyebab terjadinya penyalahgunaan antara lain karena dukungan dari semua pihak masih dianggap belum cukup, terutama dukungan dari masyarakat dan termasuk dukungan para orang tua.

Selain dari pada itu, karakter masyarakat saat ini adalah ingin diakui kelompoknya. Dimana ada semacam pemahaman kalau memakai narkoba merasa dirinya gaul.

"Ini sangat berbahaya, perlu upaya untuk pemberdayaan. Untuk melakukan hal tersebut kami menyadari bahwa kami BNN memiliki keterbatasan, keterbatasan tersebut akan dapat di lengkapi apabila dilakukan bersama," katanya. 

Saat ini, BNN Kabupaten Musi Rawas sedang menjalankan arahan dari pemimpin BNN pusat. Bahwa Desa harus bergerak melakukan war on drugs (perang melawan narkoba), dimana dalam pergerakannya semua komponen harus bergerak. 

Dalam melakukan war on drugs, empat upaya dilakukan BNN. Antara lain pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi dan pemberantasan. 

"Tentunya harapan kami semua komponen mayarakat jangan diam, ikut melakukan war on drags ini," harapnya.

Lebih lanjut, banyak atau sedikit tingkat penyalahguna itu seperti fenomena gunung es, diatas sedikit namun dibawah lebih banyak. 

"Artinya angka yang dimunculkan kalau pun ada beda dilapangan ya wajar saja, karena yang terungkap sedikit. Misal si A penyalahguna, tapi belum tentu mengakui termasuk keluarganya. Yang diungkap aparat hanya sebagian kecil, petugas tak dapat mengungkap tanpa didukung masyarakat," pungkasnya. 

(Gpz)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama