Polres Musi Rawas Mulai Menerapkan Mempelajari Kitab Kuning Melalui Kajian


[Gambar 62.jpg]

Silber | Musi Rawas - Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat mencalonkan diri pernah menyatakan bakal mewajibkan anggota Polri untuk mempelajari Kitab Kuning. 


Hal tersebut dilakukan untuk mencegah perkembangan radikalisme dan terorisme, merujuk situs resmi Nahdlatul Ulama.


Kitab Kuning adalah sebutan untuk kitab-kitab klasik karya ulama-ulama terdahulu yang merupakan salah satu elemen utama dalam pengajaran di pesantren NU.


Maka dari itu, Polres Musi Rawas (Mura), mulai menerapkan mempelajari Kitab Kuning melalui Kajian Kitab Kuning di musolah Ar-Rahman Mapolres Mura.


Kapolres Mura, AKBP Efrannedy membenarkan hal tersebut, bahwa di Mapolres Mura telah dilakukan Kajian Kitab Kuning yang dipimpin Kyai Usman Syafei.


Gagasan berasal dari ulama-ulama yang pernah ia temui. Atas dasar saran itu, program wajib belajar kitab kuning kepada personel.


"Tentunya baik di eksternal maupun internal itu saya yakini apa yang disampaikan kawan-kawan ulama itu benar adanya," kata Kapolres.


Kapolres menjelaskan, dalam pencegahan radikalisme, personel juga bakal mengutamakan moderasi beragama dalam upaya mencegah berkembangnya paham radikalisme.


Salah satu caranya ialah dengan menggandeng sejumlah tokoh agama, organisasi masyarakat (ormas), tokoh masyarakat, hingga komunitas sipil.


"Jadi perlu kolaborasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, ormas-ormas berbasis agama, dan para pemangku kepentingan lainnya termasuk melibatkan para ahli dan warga sipil," jelas AKBP Efrannedy.

[Gambar 63.jpg]

Kepolres berharap, dengan diadakan Kajian Kitab Kuning ini setidaknya bisa lebih mendalami agama, serta meningkatkan iman da taqwa.


"Dan yang paling penting, upaya untuk pencegahan paham radikalisme serta meningkatkan tali silaturahmi dengan tokoh agama, ormas-ormas dan masyarakat," tutupnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama