Mencuri Juga Membacok, Tiga Warga Desa Sukajaya Digelandang Ke Polres Mura

 


SILBER | MUSI RAWAS - Melakukan pengeroyokan, tiga pria di Desa Sukajaya, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas (Mura) diamankan Satreskrim Polres Mura, Jum'at (26/2/21).


Ketiganya yakni W (19), SA (19) dan J (58) yang melakukan pengeroyokan terhadap Ahmad Suep (42). Dimana ketiga pelaku merupakan anak dan ayah, juga sesama warga Desa Sukajaya dengan korban. 


Para pelaku melakukan dugaan pengeroyokan dengan cara membacok korban menggunakan senjata tajam, sehingga korban mengalami luka bacok di tangan. 


Mendapat perlakuan demikian, korban sempat dilarikan ke Klinik Ananda Setia Budi Desa Rejosari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Mura. Setelah itu langsung melapor ke Polres Mura.


Sebelumnya, dua pelaku W dan SA melakukan pencurian buah kelapa sawit milik Pujo yang juga warga Desa Sukajaya, tapatnya pukul 22.00 WIB, Kamis (25/2/21).


Dimana saat menjalankan aksinya kedua pelaku diketahui oleh Ari (menantu dari Pujo) dan langsung berteriak 'maling'. Warga yang mendengar teriakan tersebut langsung mengejar kedua pelaku dan berhasil mengamankan keduanya. 


Mengetahui anaknya tertangkap mencuri, J (ayah pelaku) langsung mengejar warga dengan membawa parang untuk menyelamatkan anaknya. J berhasil melepas kedua pelaku dari warga dan membawa kerumahnya. 


Mengetahui pelaku berhasil dilepas J, warga beramai-ramai (massa) bersama Kepala Desa mendatangi rumah J dan meminta J untuk menyerahkan anaknya ke pihak berwajib. 


Namun saat Ahmad Suep yang juga sebagai Kasi Pelayanan Desa Sukajaya masuk ke rumah J, ia dibacok SA dengan sebilah parang. 


Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim, AKP Alex Andriyan mengatakan ketiga pelaku diamankan berdasarkan laporan korban, 'LP/B-10/ll/2021/Sumsel/Res.Mura' tanggal 26 Februari 2021.


"Anggota melakukan penyelidikan dan pengintaian keberadaan tersangka," ujarnya.


Setelah diketahui keberadaan tersangka di Desa Sukajaya, anggota meluncur ke lokasi dan langsung meringkus tersangka tanpa perlawanan untuk digelandang ke Polres Mura.


"Kami (juga) menyita barang bukti, satu bilah parang dan satu bilah celurit yang digunakan tersangka mengeroyok korban" tutupnya.


(Alam/Gpz) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama