Miliki Sabu, Warga Sukorejo Ditangkap Polisi


SILBER | MUSI RAWAS - Diduga miliki narkoba jenis sabu, Sobirin alias Birin (47) warga Dusun lV, RT 08, Sukorejo, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas (Mura) ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mura di Jalan Jendral Sudirman, Desa Tegal Rejo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, sekira pukul 22.30 WIB pada Jum'at (26/2/21).


Tersangka diringkus berdasarkan laporan warga 'Lp-A/26/Il/2021/Sumsel/Res Narkoba', tanggal 26 Februari 2021.


Mendapat laporan, anggota meluncur ke lokasi guna melakukan pengintaian, serta langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka di TKP beserta barang bukti.


Kemudian dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, ditemukan barang bukti berupa satu unit timbangan digital warna hitam merek CHQ dan tersangka mengakui barang tersebut benar miliknya.


Kapolres Mura, AKBP Efranedy melalui Kasat Narkoba, AKP Denhar mengatakan saat penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip sedang yang berisikan kristal putih, diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 10,24 gram. 


"Barang bukti berhasil diamankan dari tersangka berupa satu buah tas selempang warna merah, satu unit motor V-ixion warna merah dengan Nopol BG 2767 GF, satu bungkus plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 10.24 gram, satu unit timbangan digital berwarna hitam merek CHQ dan satu bal plastik klip kosong," ujarnya. 


Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Musi Rawas untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.


(Rls/Alam) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama