Operasi Keselamatan Musi 2026: Knalpot Brong hingga Travel Liar Disasar


MUSI RAWAS – Wakapolres Musi Rawas Kompol Hendri memimpin langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Musi 2026 di Mapolres Musi Rawas, Senin (02/02/2026).

Apel tersebut turut dihadiri Kabag Ops AKP Freddy Rajaguguk, Kasat Lantas AKP Muriyanto selaku komandan apel, Kanit Regident Satlantas Ipda Adam Deva Darmawan, serta para pejabat utama Polres Musi Rawas.

Selain itu, hadir pula perwakilan Subdenpom II/4-5 Lubuklinggau, Dinas Perhubungan, Satpol PP Damkar, Dinas Kesehatan, UPTB Samsat Mura I, UPTB Samsat Mura II, serta PT Jasa Raharja Cabang Lahat.

Operasi Keselamatan Musi 2026 akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 2 Februari 2026 hingga 15 Februari 2026.

Dalam arahannya, Wakapolres Musi Rawas menyampaikan pesan Kapolda Sumsel bahwa kelancaran lalu lintas sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi yang menunjang pembangunan nasional.

Ia menegaskan, permasalahan lalu lintas tidak bisa ditangani oleh kepolisian saja, sehingga dibutuhkan koordinasi lintas instansi untuk membina dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) secara komprehensif.

Operasi ini juga digelar sebagai upaya cipta kondisi menjelang Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

“Tahun ini Operasi Keselamatan Musi 2026 mengusung tema terwujudnya kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan selamat menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026,” ujarnya.

Wakapolres menjelaskan, sasaran prioritas operasi meliputi berbagai pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan maupun kemacetan, di antaranya penggunaan knalpot tidak sesuai standar pabrikan atau brong, kendaraan truk yang dimodifikasi tidak sesuai ketentuan, penggunaan sirene dan strobo tidak semestinya, hingga TNKB yang tidak sesuai aturan.

Selain itu, operasi juga menyasar travel liar, angkutan barang yang digunakan mengangkut orang, kendaraan penumpang tidak layak jalan, pengendara motor tanpa helm SNI, berboncengan lebih dari satu orang, parkir di bahu jalan kawasan wisata, hingga titik rawan kecelakaan dan kemacetan.

Pelaksanaan operasi dilakukan melalui pendekatan preemtif, preventif, serta penegakan hukum secara proporsional. Polisi tidak hanya menindak, tetapi juga mengedukasi dan mengingatkan masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Musi Rawas AKP Muriyanto mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melintas di jalur Musi Rawas menuju Musi Banyuasin, khususnya mulai dari Kecamatan Tuah Negeri, Muara Kelingi, hingga Muara Lakitan.

Menurutnya, kondisi jalan di kawasan tersebut saat ini masih rusak dan berlubang, meski sebagian telah dilakukan penanganan.

“Kami mengimbau pengendara sebaiknya melintas pada siang hari. Selain itu, jangan saling mendahului atau menggunakan dua lajur karena dapat menimbulkan kemacetan dan menyulitkan kendaraan lain untuk melintas,” pungkasnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama