‎Dugaan Skandal Rp33 Miliar Dinkes Musi Rawas, Kejaksaan Didesak Bertindak


MUSI RAWAS – Gelombang kemarahan publik pecah di halaman Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas, Kamis (19/02/2026). Sejak pukul 10.00 WIB, massa dari LSM Gebrakan Aktivis Independen (GAVEN) bersama aliansi aktivis turun ke jalan menuntut pengusutan tuntas dugaan penyimpangan anggaran kesehatan yang nilainya disebut menembus puluhan miliar rupiah.
‎Dalam orasi, massa menolak keras praktik korupsi dan dugaan double budgeting pada pengelolaan anggaran kesehatan yang bersumber dari APBD maupun dana hibah provinsi. Mereka menegaskan bahwa anggaran kesehatan adalah hak masyarakat dan tidak boleh dikelola secara serampangan, apalagi tanpa pengawasan yang ketat dan transparan.
‎Sorotan tajam mengarah pada temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2024. LSM GAVEN menyebut adanya indikasi kuat penyimpangan serius, terstruktur, dan sistematis di tubuh Dinas Kesehatan. Dugaan tersebut mencakup pengelolaan Dana BOK dan BLUD Puskesmas yang pertanggungjawaban keuangannya disebut tidak didukung bukti sah, disertai indikasi laporan fiktif, rekayasa dokumen, serta mark-up kegiatan. Realisasi belanja juga diduga tidak sesuai ketentuan teknis dan regulasi, dengan potensi kerugian negara diperkirakan mencapai sekitar Rp4,8 miliar.
‎Tak hanya itu, pada sejumlah proyek fisik fasilitas kesehatan ditemukan dugaan kekurangan volume pekerjaan serta kelebihan pembayaran kepada rekanan. Lemahnya pengawasan teknis dan pengendalian kontrak dinilai membuka ruang pemborosan anggaran, dengan potensi kerugian sekitar Rp1,2 miliar.
‎Temuan lain yang lebih mencengangkan adalah penerimaan hibah alat kesehatan, obat-obatan, dan bahan medis habis pakai senilai kurang lebih Rp27,26 miliar yang disebut tidak dicatat dalam laporan keuangan serta tidak dilaporkan dalam sistem aset daerah. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan penggelapan aset negara dan menunjukkan lemahnya sistem pengendalian intern (SPI), termasuk dugaan kegagalan manajerial pimpinan dan pembiaran terhadap praktik penyimpangan.
‎Jika seluruh potensi kerugian itu dijumlahkan, nilainya diperkirakan melampaui Rp33 miliar.
‎Usai menyampaikan aspirasi di Dinas Kesehatan, massa bergerak ke Kantor Kejaksaan Negeri Musi Rawas. Di depan pagar kantor kejaksaan, mereka kembali berorasi mendesak aparat penegak hukum agar segera bertindak tegas, menjunjung tinggi integritas, serta tidak membiarkan dugaan penyimpangan anggaran kesehatan menguap tanpa kepastian hukum.
‎Perwakilan LSM GAVEN dan aliansi kemudian disambut oleh salah satu Kepala Seksi (Kasi) di Kejaksaan Negeri Musi Rawas. Dalam pertemuan tersebut, pihak LSM menyederhanakan dan menyerahkan berkas laporan dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Musi Rawas. Laporan itu secara resmi diterima melalui bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

‎Koordinator aksi sekaligus Ketua LSM GAVEN, Muhammad Aap, menegaskan bahwa langkah tersebut bukan akhir dari perjuangan mereka.
‎“Kami sudah serahkan laporan resmi. Jika dalam waktu lebih kurang satu bulan tidak ada kejelasan, kami akan kembali turun dan menggelar aksi lebih besar di depan Kejaksaan Negeri Musi Rawas. Jangan sampai hukum terkesan tumpul ke atas,” tegas Aap.
‎Aksi berlangsung dalam pengawalan aparat keamanan dan berjalan relatif tertib. Namun, tekanan publik kini mengarah penuh ke meja aparat penegak hukum. Masyarakat menanti, apakah dugaan skandal puluhan miliar rupiah ini akan dibongkar secara terang-benderang, atau justru tenggelam dalam sunyi birokrasi.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama