MUSI RAWAS — Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Muralinggau menilai bahwa kondisi jalan kabupaten di Musi Rawas yang masih dipenuhi lubang dan kerusakan merupakan persoalan serius yang belum tertangani secara optimal oleh Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Ketua Umum KAMMI Daerah Muralinggau, Hamzah Nangwa Zulkarnain, menyampaikan bahwa kritik yang disampaikan KAMMI adalah bagian dari fungsi kontrol sosial yang sah dan dijamin konstitusi, sekaligus bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami menyampaikan kritik ini dalam kerangka kepentingan publik. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa jalan kabupaten masih banyak yang rusak dan berlubang. Pertanyaannya sederhana, kapan persoalan ini diselesaikan secara menyeluruh dan berkelanjutan?” ujar Hamzah, Rabu (14/01/2026).
Berdasarkan data pemerintah daerah, panjang jalan kabupaten di Musi Rawas sekitar 878 kilometer. Namun, hanya sekitar 60 persen yang dilaporkan dalam kondisi baik, sementara sisanya berada pada kondisi sedang hingga rusak berat. Kondisi ini mengindikasikan bahwa sebagian besar jalan kabupaten masih membutuhkan penanganan serius dan terencana.
Menurut Hamzah, realitas di lapangan memperkuat data tersebut. Sejumlah ruas jalan kabupaten di kecamatan seperti Muara Lakitan, Muara Beliti, Tuah Negeri, hingga BTS Ulu kerap dikeluhkan warga karena rusak parah, berlubang besar, licin saat hujan, dan menyebabkan kecelakaan serta kerusakan kendaraan. Bahkan, di beberapa titik, jalan penghubung antar desa nyaris tidak bisa dilalui saat musim hujan.
![]() |
| Foto: Akses jalan Desa Sembatu Jaya SP1, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas. |
KAMMI Muralinggau menilai bahwa ketiadaan data terbuka mengenai kondisi jalan kabupaten per kecamatan berpotensi menimbulkan ketidakpastian publik. Tanpa informasi yang jelas terkait lokasi, tingkat kerusakan, serta jadwal perbaikan, masyarakat sulit melakukan pengawasan yang konstruktif terhadap kinerja pemerintah daerah.
![]() |
| Foto: Jalan di Dusun Sukadana Desa Babat, Kecamatan STL Ulu, Kabupaten Musi Rawas. |
“Transparansi data bukan sekadar tuntutan aktivisme, tetapi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan data yang terbuka, publik bisa menilai sekaligus mendukung langkah perbaikan yang dilakukan pemerintah,” lanjut Hamzah.
KAMMI Daerah Muralinggau menilai kondisi jalan kabupaten yang rusak berdampak langsung pada kehidupan masyarakat, mulai dari meningkatnya biaya transportasi, terhambatnya distribusi hasil pertanian, hingga risiko kecelakaan lalu lintas. Dalam konteks ini, bahwa percepatan perbaikan jalan kabupaten merupakan kebutuhan mendesak, bukan sekadar program jangka panjang.
KAMMI Daerah Muralinggau menyampaikan sejumlah dorongan kebijakan kepada Pemerintah Kabupaten Musi Rawas:
1. Menyampaikan secara terbuka data kondisi jalan kabupaten per kecamatan, termasuk kategori kerusakan dan rencana penanganannya.
2. Menetapkan skala prioritas perbaikan yang berbasis kebutuhan masyarakat dan dampak ekonomi.
3. Menyampaikan target waktu (timeline) yang terukur agar publik dapat melakukan pengawasan secara objektif.
“Kritik ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk memastikan bahwa pembangunan infrastruktur benar-benar menjawab kebutuhan rakyat. Jalan yang layak adalah hak masyarakat dan kewajiban pemerintah,” tutup Hamzah
(Gpz)


