BENGKULU - Seorang anggota DPRD Kota Bengkulu berinisial Ds, yang saat ini masih aktif menjabat dari Fraksi PDI Perjuangan, diduga menutup akses jalan warga yang menghubungkan RT 10 ke RT 15 Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu. Penutupan tersebut disebut-sebut dilakukan untuk kepentingan pribadi, bahkan mengubah jalur umum menjadi garasi mobil.
Ketua RT 10, berinisial Zp, menegaskan bahwa jalan tersebut merupakan akses umum warga sejak tahun 1990 dan telah disahkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bengkulu.
“Itu jelas jalan warga, bukan milik pribadi,” ujar Zp, Kamis (14/08/2025).
Pernyataan senada disampaikan Ketua RW setempat yang menyebut jalur tersebut memiliki fungsi vital sebagai penghubung antar RT. Warga RT 15 Sidomulyo pun menyatakan kekecewaannya terhadap tindakan oknum anggota dewan tersebut.
“Seharusnya sebagai wakil rakyat, dia mengindahkan kehendak rakyat, bukan justru menghalangi hak warga,” ungkap salah satu warga.
Warga mengaku telah melaporkan permasalahan ini kepada Camat Gading Cempaka. Namun, camat diduga tidak mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Jika tidak ada tindakan dari pemerintah setempat, warga mengaku akan membawa masalah tersebut ke DPR RI.
(*)

