SILAMPARI BERITA | Ada Untuk Mengabarkan

Ratusan Masa Tuntut Penuntasan Kasus Penganiayaan Anak Dibawah Umur


LUBUKLINGGAU - Ratusan massa yang tergabung dalam Relawan Silampari menggelar aksi damai di depan Mapolres Lubuklinggau dan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Selasa (17/06/2025). Aksi ini digelar sebagai bentuk desakan kepada aparat penegak hukum agar segera menuntaskan dua kasus yang dinilai mandek penanganannya.

Koordinator Aksi, Redi Gondrong, menyampaikan aksi damai itu bertujuan mendesak kepolisian dan kejaksaan untuk menuntaskan dua kasus.

"Pertama, kasus penganiayaan terhadap anak dibawah umur yang sudah hampir setahun tanpa kejelasan. Kedua, kasus kekerasan terhadap seorang (berprofesi) wartawan di Lubuklinggau," ujarnya.

Redi menegaskan bahwa lambannya penanganan kasus penganiayaan terhadap anak dibawah umur tersebut telah menimbulkan kekecewaan, baik dari pihak keluarga korban maupun dari Relawan Silampari. Sementara itu, kasus kekerasan terhadap seorang yang berprofesi sebagai wartawan juga tak luput dari sorotan.

"Kami menuntut perlindungan dan penindakan tegas terhadap pelaku. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya, tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas," tegas Redi.

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejari Lubuklinggau, Armien, menyambut baik aspirasi yang disampaikan.

"Kami sangat menghargai aksi damai ini. Namun, terkait kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur, itu merupakan ranah pihak lain, sehingga kami belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut," jelasnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama