MUSI RAWAS - Polres Musi Rawas gelar Pembekalan Petugas Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) se Mecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Kamis (22/11/2024).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung, Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi. Diikuti Camat Muara Beliti, Supriadi, Kapolsek Muara Beliti, Iptu Subardi, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Muara Beliti, Danramil Tugumulyo, Babinsa, Sekretariat PPK Muara Beliti dan Petugas Linmas se Kecamatan Muara Beliti.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi, menjelaskan kegiatan tersebut diadakan guna mencegah pelanggaran Pilkada oleh Petugas Pengamanan TPS.
"Jangan sampai Petugas Linmas sengaja atau tidak sengaja melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan tugas, baik sebelum waktu pencoblosan, pada saat pencoblosan ataupun setelah pencoblosan," jelas Kapolres.
Kapolres mengingatkan, jika terjadi permasalahan, Kamtibmas di TPS agar berkoordinasi dengan Petugas Polri dan Penyelenggara.
Kapolres menjelaskan, ketentuan hukum terkait Pilkada 2024 sudah diatur jelas dalam UU Nomor 10 Tahun 2016, apabila terlibat dalam terjadinya pelanggaran atau penyelewengan, Polres Musi Rawas akan menindak tegas sesuai aturan berlaku.
"Untuk itu mohon untuk bekerja secara profesional dan netral, serta hindari bermain dengan pihak-pihak tertentu. Ciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, jangan sampai terlibat pemufakatan jahat yang terjadi di TPS, apabila hal tersebut terjadi maka Polres Mura tidak segan-segan untuk memproses secara hukum yang berlaku," tuturnya.
Diketahui, kegiatan serupa juga dilakukan di Kecamatan BTS Ulu, Kecamatan Jayaloka, Kecamatan Megang Sakti, Kecamatan Muara Kelingi, Kecamatan Muara Lakitan, Kecamatan Purwodadi, Kecamatan Sumber Harta, Kecamatan Sukakarya, Kecamatan Selangit, Kecamatan STL Ulu, Kecamatan Tiang Pumpun Kepungut (TPK), Kecamatan Tuah Negeri dan Kecamatan Tugumulyo, yang masing-masing dipimpin oleh anggota Polres Musi Rawas yang sudah ditugaskan.