Lakalantas Mobil Vs Motor di Tugumulyo, Satu Meninggal Dunia


MUSI RAWAS - Sial tak dapat dihindari dua pengendara di Jalan Jendral Sudirman di Desa Mataram, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas (Mura). Lakalantas maut terjadi pada Senin (06/05/2024) sekira pukul 18.30 WIB.

Tabrakan yang membuat heboh warga sekitar itu terjadi antara mobil Suzuki Splash Nopol B 2437 KGW dengan sepeda motor Honda Revo tanpa nopol.

Pengendara mobil bernama Rubianto (48) warga Desa Jamburejo, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Mura. Sedangkan pengendara sepeda motor bernama Iin Hidayat (47) warga Kelurahan Sumber Harta, Kecamatan Sumber Harta.

Satlantas Polres Mura bersama Polsek Tugumulyo yang mengetahui kejadian itu langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setiba di lokasi, langsung dilakukan pemeriksaan saksi, korban serta olah TKP.

Akibat kejadian itu, Iin Hidayat meninggal dunia walaupun sempat dilarikan ke Klinik Sudirjo Tugumulyo, lantaran mengalami luka  robek di kelopak mata kanan, luka robek di kepala bagian atas dan luka robek di pergelangan kaki kiri. Sedangkan Rubianto pengemudi mobil tidak mengalami luka serius.

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Lantas, AKP Saharudin, pada Selasa (07/05/2024) menjelaskan kejadian tersebut diketahui bermula saat Satlantas Polres Mura bersama Polsek Tugumulyo mendapatkan informasi dari warga adanya musibah kecelakaan lalulintas.

Berdasarkan keterangan saksi dan olah TKP, kejadian tersebut bermula saat mobil yang dikemudikan Rubianto melaju dari arah Kecamatan Sumber Harta menuju Kecamatan Tugumulyo, setiba di TKP terjadilah tabrakan dengan sepeda motor yang dikendarai Iin Hidayat yang melaju dari arah berlawanan, dari arah Kecamatan Tugumulyo menuju Kecamatan Sumber Harta.

"Untuk hasil pemeriksaan sementara, kecelakaan tersebut terjadi diduga akibat kelalaian dan kurang hati-hatinya pengemudi mobil Suzuki Splash Nopol B 2437 KGW, Rubianto, yang tidak memperhatikan arus lalulintas yang ada di depannya," tuturnya.

Akibat kejadian itu, satu unit mobil beserta STNK, satu unit sepeda motor Honda Revo tanpa Nopol tanpa STNK dan satu lembar SIM atas nama Rubianto diamankan Satlantas Polres Mura, untuk dijadikan barang bukti.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama