MUSI RAWAS - Polres Musi Rawas (Mura) berhasil menyiduk terduga pelaku curat pasal 363 KUHPidana di dekat rumahnya, saat sedang duduk santai sambil ngobrol dan bermain handphone di warung di Desa Ciptodadi, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Mura, sekira pukul 21.15 WIB, Senin (27/05/2024).
Identitas pelaku bernama Pebriansyah (20), warga Desa Ciptodadi, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Mura. Pelaku ditangkap lantaran diduga mencuri sapi milik JU (47) di kandang milik korban di Dusun I Desa Rantau Alih, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Mura, sekira pukul 03.30 WIB, Minggu (07/03/2021).
Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi melalui Kasi Humas, AKP Herdiasnyah, mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari warga, bahwa pelaku berada di dekat rumahnya di Desa Ciptodadi.
Berbekal informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan sekaligus pengintaian keberadaan pelaku di lokasi tersebut.
Setelah dilakukan pengintaian dan dipastikan pelaku memang berada di lokasi, polisi langsung bergerak melakukan penangkapan. Pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan hingga digiring ke Polsek Jayaloka, serta diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Mura.
"Saat kami lakukan penangkapan, pelaku sedang duduk santai di warung saudaranya, sambil ngobrol dan main handphone," jelasnya.
Kejadian pencurian tersebut dilakukan pelaku bersama rekannya, dengan cara merusak dinding kandang sapi milik korban. Usai merusak dinding kandang sapi milik korban, kemudian pelaku membuka pintu kandang dan menggiring sapi keluar kandang, lalu menaikan sapi ke atas mobil carry pick up yang sengaja telah disiapkan oleh pelaku, hingga membawa kabur sapi korban.
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu ekor sapi yang apabila dihitung dengan rupiah senilai Rp 9 juta. Kemudian korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Jayaloka Polres Mura guna ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Saat ini terhadap pelaku masih dilakukan pendalaman perkara, sejauh mana terlibat dalam perkara pencurian hewan ternak ini. Selain pelaku, kami juga menyita barang bukti berupa berkas perkara yang sudah disita," tutupnya.