Demi Slot dan Nyabu, Remaja di Selangit Bunuh Owner Kopi Selangit


MUSI RAWAS - Tak sampai 24 jam, Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) berhasil meringkus terduga pelaku pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia akibat ditusuk.

Pelaku yang berhasil diringkus adalah Daru Salam (18), seorang remaja asal Desa Taba Gindo, Kecamatan Selangit, Kabupaten Mura. Sedangkan korbannya adalah Fatkur Rozi (36) warga Desa Karang Panggung, Kecamatan Selangit, Kabupaten Mura, yang merupakan owner kopi selangit.

Daru tidak sendirian melakukan aksinya, ia bersama rekannya inisial S yang saat ini masih DPO.

Daru berhasil diringkus di rumah neneknya di Dusun III Desa Taba Gindo, Kecamatan Selangit, pada Selasa (14/05/2024) sekira pukul 22.00 WIB hingga Rabu (15/05/2024) sekira pukul 01.15 WIB.

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, pada Press Release pada Rabu (15/05/2024) sekira pukul 13.30 WIB, mengatakan pelaku berhasil ditangkap bermula dari informasi warga bahwa pelaku berada di rumah neneknya di Dusun III Desa Taba Gindo.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Kasat Reskrim, AKP Herman Junaidi SH, memerintahkan anggota untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Pelaku berhasil ditangkap tanpa melakukan perlawanan. Saat dilakukan introgasi, pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya langsung dibawa ke Mapolres Mura untuk dilakukan pendalaman perkara," ucap Kapolres.

Lebih lanjut, dari pengakuan pelaku saat diintrogasi, memang sudah mempunyai niat untuk mencuri di rumah korban.

Dimana kejadian tersebut terjadi di rumah korban di Desa Karang Panggung pada Selasa (14/05/2024) sekira pukul 00.00 WIB.

Kronologi kejadian, bermula saat ibu korban inisal SM sedang tidur di rumahnya, tiba-tiba terbangun saat mendengar suara barang terjatuh dan tak lama kemudian terdengar keributan di ruang tamu.

Lalu, SM langsung keluar dari kamar untuk melihat dan pada saat SM menuju ke ruang tamu, SM langsung kaget melihat pelaku berlari keluar dari rumahnya. Sedangkan korban langsung berlari mengejar pelaku ke arah samping rumah. Lalu SM berteriak minta tolong "TOLONG TOLONG". Selanjutnya SM langsung bergegas berlari menuju ke samping rumahnya dan menemukan korban sudah terduduk sambil memegangi bagian perutnya.

Korban kemudian berkata, "MAK, AKU LUKA KENA TUJAH", lalu datang saksi JM dan SB, yang merupakan tetangga SM, langsung menghampiri dan menanyakan apa yang terjadi.

Saat itu korban langsung menjawab "WONGNYO BELARI KE SEBELAH", kemudian JM dan SB, langsung berlari berusaha mengejar pelaku. Dan SM langsung meminta pertolongan tetangga untuk mengantarkan anaknya ke rumah sakit.

Selanjutnya, SM langsung berangkat menuju RS Ar Bunda Lubuklinggau. Setiba di rumah sakit, korban langsung mendapatkan penanganan medis, namun sekitar lebih kurang 2 jam di rumah sakit, korban tidak bisa tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

"Akibat kejadian tersebut, kemudian korban melaporkan kejadian ke Mapolres Musi Rawas, dengan harapan pelakunnya bisa diamankan dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya.

Kapolres menambahkan, saat menjalankan aksinya, pelaku Daru memang membawa senjata tajam jenis pisau, namun dari pengakuan pelaku bahwa yang bersangkutan juga sempat mengambil pisau milik korban di dalam rumah dan melakukan penusukan dengan menggunakan pisau milik korban.

Selain itu, pelaku melakukan aksinya bersama dengan rekannya inisial S, namun saat ini terhadap S masih dilakukan pengejaran dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Mura.

"Pelaku Daru masuk ke rumah korban dengan cara memanjat rumah korban dengan menggunakan batang bambu, sedangkan S berperan menunggu diluar (memantau situasi). Saat berada di dalam rumah korban, pelaku sempat mencuri uang korban Rp 100.000 yang berada di lemari rumah korban.

Dan untuk rekannya inisial S, untuk identitasnya sudah kami ketahui, hanya saja sudah melarikan diri keluar daerah, namun akan lebih baik bila untuk segera menyerahkan diri sebelum kami melakukan tindakan tegas," paparnya.

Selain pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti satu helai baju kaos berwarna oranye bertuliskan "TIMBERLAND" milik korban, satu helai celana pendek warna cokelat milik korban, sebilah pisau bergagang warna coklat, satu sarung pisau kulit berwarna coklat tua, uang senilai Rp 38.000," imbuhnya.

Sementara itu, pengakuan pelaku Daru, sengaja akan mencuri sepeda motor milik korban dan hasilnya untuk digunakan bermain judi slot dan untuk digunakan memakai sabu (nyabu).

"Sudah dua kali aku masuk rumah, karena aku ketahuan aku tujah (tusuk) perutnya. Sudah aku nujah itu takut, sudahnya aku lari ke rumah neneku. Niat memang mau ngambil motor, nantinya uangnya buat main slot dan nyabu," ungkap pelaku Daru.

(Gpz)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama