Marah-marah, Etika Anggota PPK STL Ulu Terawas Dipertanyakan

Foto : Suasana Rapat Pleno tingkat Kecamatan STL Ulu Terawas, Jum'at (23/02). (Fzn)



MUSI RAWAS - Oknum Komisioner Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas (Mura) inisial WN diduga bersikap arogan terhadap salah satu saksi partai inisial P. Adu mulut antara keduanya sempat terjadi, tepatnya di Sekretariat Kantor PPK, pada Jum'at (23/02) sekira pukul 14.32 WIB.

Peristiwa yang hampir menghebohkan warga sekitar Kantor Kecamatan itu terjadi saat P menanyakan keberadaan model D Hasil rekapitulasi penghitungan suara.

Awalnya, sekira pukul 14.30 WIB, P diberi tau oleh Sekretaris Camat (Sekcam) tentang keberadaan Komisioner PPK, yang sedang pergi ke Kecamatan Sumber Harta dalam rangka memperbanyak model D Hasil rekapitulasi, usai rapat pleno digelar.

Mendengar kabar itu, kata P, dia langsung mendatangi Kantor PPK setempat menanyakan perihal keberadaan Model D Hasil.

"Tadinya saya merasa ditinggal dan kecil kemungkinan untuk mendapatkan yang diinginkan, yaitu model D Hasil, setelah mendengar kabar dari Pak Sekcam. Imajinasi saya mengatakan, kecil kemungkinan untuk mendapatkan Model D Hasil jika memang benar anggota komisioner pergi meninggalkan saya. Karena itu saya bergegas mendatangi kantor sekretariat," tutur P.

"Ternyata benar, sesampai disana tiga Komisioner dan Ketua serta Panwascam sedang tidak di tempat. Kepergian mereka memang untuk melakukan penggandaan setelah rapat pleno selesai," imbuhnya.

Lebih lanjut, setiba di tempat, tiba-tiba  seorang perempuan yang sedang duduk di depan sekretariat mengaku Anggota Komisioner marah-marah dan tidak senang atas kedatangan sang saksi, yang menanyakan perihal keberadaan komisioner.

"Saya Anggota PPK, bapak jangan nak marah-marah, emangnya bapak siapa," ucap P menirukan ucapan perempuan itu.

Mendapat ocehan, P berusaha menghindar dan langsung meninggalkan tempat guna menghindari hal yang tidak diinginkan. Sementara, perempuan yang mengaku Anggota PPK itu terus mengoceh.

Ketua KPU Kabupaten Mura, Ania Trisna saat dikonfirmasi melalui Devisi Hukum, Hengki Ternado pada hari yang sama, perihal arogansi anggotanya belum memberikan jawaban. Hanya saja ia menanggapi melalui pesan singkat kendati antara jawaban dengan pertanyaan tidak nyambung.

"Saksi mana yang belum dapat," kata Hengki dalam pesan singkat.

(Fzn)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama