Melintasi Pedang Bawa Pedang, IP Diamankan Polisi


MUSI RAWAS - Seroang warga Kota Lubuklinggau harus berurusan dengan polisi setelah kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau dan pedang, Jum'at (08/12).

Adalah IP (33), warga Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau. Ia ditangkap anggota Satlantas Polres Musi Rawas (Mura) saat sedang berpatroli di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Desa Pedang, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura.

Dikatakan Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas, Iptu Herdiansyah pada Sabtu (09/12), saat akan digeladah IP diduga sempat melawan polisi dengan mencabut pedang, beruntung polisi berhasil segera membekuk IP.

Kasi Humas menjelaskan, kejadian bermula saat personel Satlantas Polres Mura melaksanakan patroli di sekitaran Muara Beliti dan Desa Pedang.

Setibanya di Talang Puyu, melintas kendaraan sepeda motor Satria Fu warna biru putih dengan tidak menggunakan helm, sehingga anggota Satlantas melakukan pemberhentian.

Namun saat itu si pengendara tidak mengindahkan perintah dan dilakukan pengejaran, hingga dapat diberhentikan di Desa Pedang.

"Setelah berhasil dihentikan, pengendara tersebut melakukan perlawanan dan personel melakukan penggeledahan ditubuh pelanggar, ditemukan dua buah pisau, lalu pengendara tersebut sempat mencabut satu buah pisau yang panjang, tetapi personel berhasil merampas dan pengendara diamankan ke Mapolres Mura," jelasnya

Lebih lanjut, Kasi Humas menjelaskan, setelah dilakukan pendalaman perkara oleh penyidik dan ditetapkan sebagai tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis pisau bersarungkan besi, juga sebilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu bersarungkan kayu.

"Saat ini masih dilakukan pendalaman perkara, sejauh mana tersangka terlibat sajam," tuturnya.

(Rls/Gpz)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama