Sembunyi Dibawah Pohon Durian, Dua Maling Ditangkap Polisi


MUSI RAWAS - Dua warga Kota Lubuklinggau ditangkap polisi lantaran maling sepeda motor milik warga inisial RI (38) yang sedang terparkir di dalam kebun di Desa Satan Indah Jaya, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas (Mura) pada Selasa (31/10) sekira pukul 10.00 WIB.

Kedua pelaku yakni Holili alias Lili (37) dan Adenan Sidik (31), keduanya merupakan warga Kelurahan Pelita Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau. Mereka ditangkap di Desa Tanah Priuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura pada hari yang sama, Selasa (31/10) sekira pukul 13.00 WIB.

Dikatakan Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kapolsek Muara Beliti, AKP Elan Maruli Sitompul pada Sabtu (04/11), kedua pelaku diduga mencuri satu unit sepeda motor Yamaha Vega ZR warna hitam dengan nomor polisi BG 5482 GR, yang merupakan milik RI.

Kapolsek menjelaskan, pencurian sepeda motor bisa terjadi lantaran pemilik sepeda motor sedang di dalam kebun untuk mencari kayu. Saat di dalam kebun, pemilik kendaraan tersebut mendengar suara sepeda motor miliknya.

"Lalu korban langsung berlari ke parkiran sepeda motornya tersebut. Melihat sepeda motornya tidak ada, korban langsung mengejar pelaku tersebut dan meminta tolong kepada warga sekitar untuk mengejar para pelaku," jelas Kapolsek.

Akibat kejadian tersebut, korban kemudian melapor ke Polsek Muara Beliti guna diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

"Korban mengalami kerugian senilai Rp 6 juta atas hilangnya satu unit sepeda Motor Yamaha Vega ZR warna hitam dengan nomor polisi BG 5482 GR," jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, setelah menerima laporan tersebut anggota Unit Reskrim Polsek Muara Beliti mendapat laporan dari Kades Tanah Priuk, dimana warga berhasil mengamankan para pelaku yang bersembunyi di dalam kebun di bawah pohon durian beserta sepeda motornya akibat dikejar oleh warga.

Selanjutnya, polisi langsung melakukan penangkapan dan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka atas perbuatan yang dilakukannya.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui telah mencuri satu unit sepeda motor Yamaha Vega ZR warna hitam dengan nomor polisi BG 5482 GR.

"Selain pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vega ZR warna hitam dengan nomor polisi BG 5482 GR, satu Lembar STNK asli sepeda motor tersebut dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih biru milik pelaku," tutupnya.

(Rls/Gpz)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama