Penjual Sabu Asal Marga Baru Diamankan BNNK Musi Rawas


MUSI RAWAS - Fadli (46) warga Desa Marga Baru, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura) diamankan BNNK Mura, lantaran kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu, Senin (30/10) sekira pukul 21.00 WIB.

kepala BNNK Mura, AKBP. Abdul Rahman, mengatakan saat penangkapan pelaku Fadli ditemukan barang bukti berupa kristal putih diduga sabu seberat 1,92 gram, atau tujuh paket sabu dengan nilai satu paket Rp 200 ribu per paket, pisau, HP, uang hasil penjualan sabu sebesar Rp 707 ribu, serta motor jenis Honda Beat warna putih.

Lebih lanjut, AKBP Abdul Rahman menjelaskan, pelaku Fadli menjual sabu di sekitar lokasi kediamannya. Untuk barang bukti sabu tersebut, pelaku Fadli mendapatkan dari rekannya bernama Bambang.

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa kekantor BNNK Mura untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

(Gpz)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama