MUSI RAWAS - Sedang di rumah sang pujaan hati, Febi (27) warga Kelurahan B Srikaton, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap polisi karena kasus begal motor.
Febi ditangkap polisi pada Minggu (22/10) sekira pukul 15.00 WIB, saat sedang di rumah pujaan hatinya di Desa A Widodo, Kecamatan Tugumulyo.
Febi dibekuk lantaran diduga merampas motor milik YT saat hendak melintas dari Lubuklinggau menuju Desa Rejosari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Mura. Setiba di Desa Mataram, Kecamatan Tugumulyo, tepatnya di depan SMA YPBI, YT dibegal Febi pada sekira pukul 00.15 WIB, Sabtu (12/08).
Dijelaskan Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas, Iptu Herdiansyah didampingi Kapolsek Tugumulyo, Iptu Dedi pada Selasa (24/10) sekira pukul 12.00 WIB, kejadian tersebut terjadi saat korban YT bersama rekannya RZ mengendarai sepeda motor menuju Desa Rejosari. Saat melintas di Desa Mataram tepatnya di depan SMA YPBI, datang sepeda motor Yamaha Vega ZR jambrong warna silver dari arah belakang berboncengan tiga, dimana saat itu pelaku mengejar dan memepet korban sambil mengayunkan parang.
"Sehingga korban terjatuh, korban sempat melakukan perlawanan, namun pelaku berhasil membawa sepeda motor korban, pelaku berjumlah 3 orang, 2 orang membawa parang dan pisau," jelas Kapolsek Tugumulyo.
Akibat kejadian tersebut, lanjut Kapolsek, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor Honda Scopy warna hitam merah dengan nomor polisi BG 3074 GAF.
"Jika ditafsir kerugian senilai Rp 17 juta," ungkapnya.
Kronologis penangkapan, jelas Kapolsek, dari hasil penyelidikan didapati informasi bahwa pelaku Febi sedang berada di rumah pujaan hatinya di Desa A Widodo. Pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan, kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Mura untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Selain pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sehelai hodie lengan panjang warna abu-abu, sehelai baju kaos lengan pendek warna coklat abu-abu, sehelai celana pendek warna hitam dan sebuah sendal warna hitam yang tertinggal di TKP.
"Berdasarkan keterangan pelaku, ia telah sering melakukan pencurian dengan kekerasan di TKP di wilayah Kabupaten Mura. Diantaranya pada 22 Oktober 2023, TKP Jalan Lintas Depan SMK Kharisma, Desa F Trikoyo, Kecamatan Tugumulyo, kerugian satu unit sepeda motor Honda Scopy warna hitam nomor polisi B 4806 FSN. Lalu pada 22 Oktober 2023, TKP bulakan persawahan depan SMA YPBI Desa Mataram, kerugian satu unit sepeda motor Honda Beat Streat warna hitam nomor polisi BG 2368 HAE," tutupnya.
(Rls/Gpz)