MUSI RAWAS - Dampak kemarau, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Desa Simpang Gegas Temuan, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Kabupaten Musi Rawas (Mura) terbakar pada Sabtu (02/09) sekira pukul 18.00 WIB.
Diketahui, sesuai prediksi BMKG, sejak awal Juli, Agustus, hingga September kondisi cuaca memasuki musim kemarau dan masa el nino, dan besar kemungkinan bakal terjadi hingga akhir tahun 2023.
Diketahui, luas lahan terbakar di TPA sekitar 8.000 M² (0,8 hektare). Selain TPA, ada lahan warga juga ikut terbakar dengan luas sekitar 3 hektar. Namun tidak ada korban jiwa, saat terjadi kebakaran tersebut.
Dikatakan Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kapolsek Muara Beliti, AKP Elan Maruli Sitompul pada Minggu (03/09), pihaknya langsung meluncur ke lokasi untuk berupaya memadamkan api, dimulai sekira pukul 18.20 WIB dan hasilnya api baru bisa dipadamkan sekira pukul 23.30 WIB pada Sabtu (02/09).
Selain itu, turut membantu memadamkan api para warga sekitar lokasi, hanya saja petugas damkar PT Agro Kati Lama (AKL) tiba di lokasi kebakaran sekira pukul 20.00 WIB, sedangkan petugas BPBD Mura tiba sekitar pukul 22.15 WIB.
Dijelaskan Kapolsek Muara Beliti, setelah menerima informasi dari warga pihaknya langsung meluncur ke lokasi, serta menghubungi pihak BPBD Mura dan Dinas Sat Pol PP Damkar Mura, untuk bersama-sama melakukan penanganan kebakaran tersebut.
Namun, petugas BPBD Mura dan Dinas Sat Pol PP Damkar Mura mengkonfirmasi masih ada giat serupa pemadaman kebakaran di Kecamatan STL Ulu Terawas dan Kecamatan Sukakarya, sehingga petugas akan datang setelah selesai melaksanakan pemadaman di lokasi tersebut.
Sebab itu, kata Kapolsek, langsung melakukan antisipasi bersama personel segera bertindak cepat berkoordinasi meminta bantuan dengan menghubungi pihak PT AKL, untuk mengirimkan unit damkar dan sekira pukul 20.00 WIB tiba di lokasi TPA, lalu bersama-sama memadamkan api.
Lalu, sekira pukul 22.15 WIB unit damkar dari BPBD Mura tiba di lokasi untuk membantu melakukan pemadaman api.
"Hingga pukul 23.00 WIB kebakaran lokasi TPA berangsur padam, hanya masih terus menangani sisa-sisa kebakaran," jelas Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, berdasarkan informasi dari penjaga TPA, Zainudin, kebakaran bermula di lahan yang baru dibuka milik seorang warga Desa Simpang Gegas Temuan yang lokasinya bersebelahan dengan lokasi TPA.
Lantaran angin bertiup kencang, mengakibatkan api meluas membakar sampah-sampah di lokasi TPA. Hingga saat kejadian kebakaran, pemilik lahan tidak datang di lokasi kebakaran.
"Saat ini mengenai terjadi kebakaran tersebut masih dilakukan pendalaman," tukasnya.
(Rls)