SMAN 3 Lubuklinggau Dilaporkan ke Kejaksaan, Diduga Selewengkan Dana BOS


LUBUKLINGGAU - Diduga menyelewengkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2022, SMAN 3 Kota Lubuklinggau dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau oleh LSM Kanti, Rabu (16/08).

Dikatakan Ketua LSM Kanti, Sancik melalui Tim Investigasi, Firman Setiawan, mengatakan sesuai data hasil investigasi ada beberapa point yang terlihat janggal pada SMAN 3 Kota Lubuklinggau.

"Dari hasil investigasi ada beberapa item kegiatan yang terlihat janggal pada pengelolaan Dana BOS SMAN 3 Kota Lubuklinggau. Dan hari ini benar secara resmi kami telah melaporkan dugaan tersebut," jelas Firman.

Firman meminta, Kejari Lubuklinggau segera memanggil Kepala Sekolah SMAN 3 Kota Lubuklinggau untuk dilakukan pemeriksaan.

"Kami sudah lampirkan seluruh dokumen maupun data fisik pada surat laporan tersebut sebagai acuan. Kami harap pihak Kejari dapat segera memanggil oknum Kepala Sekolah untuk dilakukan pemeriksaan terkait adanya dugaan penyelewengan Dana BOS," tegasnya.

(*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama