Diduga Ada Penyelewengan Dana BOS di SMKN 1 Lubuklinggau, Bakal Dilapor ke APH

Foto : Ilustrasi. (ist)



LUBUKLINGGAU - Menyikapi pemberitaan berjudul 'Sunardi Terkesan Bungkam Ditanya Soal Anggaran Dana BOS di SMKN 1 Lubuklinggau' yang diterbitkan pada 4 Agustus 2023 di Silampari Berita, LSM Pemuda Karya Nasional (PKN) akan menindaklanjuti pemberitaan tersebut untuk dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Diungkapkan Ketua PKN Sumatera Selatan, Zainuri pada Jum'at (25/08), jika memang tidak ada masalah kenapa harus bungkam, terlebih yang ditanyakan media adalah menyangkut keuangan negara yang mencapai milyaran rupiah pertahunnya.

"Seharusnya kasih jawaban biar jelas, itu yang ditanyakan uang negara tidak sedikir jumlahnya," ungkapnya.

Menurutnya, Kepsek SMKN 1 Lubuklinggau diduga telah melanggar Undang-undang Nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dimana setiap orang berhak memperoleh informasi publik, apalagi yang bertanya adalah seorang jurnalis yang memamg berhak mencari, menggali dan menyebarluaskan informasi.

"Media sebagai salah satu sarana pendistribusian informasi mempunyai peran cukup penting, karena peran media sebagai pendistribusi informasi," jelasnya.

Lanjut Zainuri, dari pengembangan pemberitaan tersebut pihaknya sudah mengutus tim untuk cek ke SMKN 1 Lubuklinggau, dan diduga ada temuan penyelewengan Dana BOS di SMKN 1 Lubuklinggau.

Dimana, Dana BOS di SMKN 1 Lubuklinggau pertahunnya selama empat tahap dianggarkan milyaran rupiah, dengan anggaran pertahapnya hingga mencapai Rp1 milyaran, dan tiap item kegiatan pada tiap tahap dianggarkan dari puluhan hingga ratusan juta rupiah.

"Tim kami sudah cek ke lokasi, ada beberapa temuan dugaan penyelewengan Dana BOS di SMKN 1 Lubuklinggau. Kami akan menyampaikan laporan terkait temuan kami di lapangan ke APH untuk ditindaklanjuti," tukasnya.

(Gpz)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama