Walikota Lubuklinggau Sampaikan Raperda LPJ ABPD 2022


LUBUKLINGGAU - Walikota Lubuklinggau, SN Prana Putra Sohe atas nama eksekutif menyampaikan Raperda Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) APBD Kota Lubuklinggau tahun 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau, Senin (22/05).

Dalam LPJ tersebut, Walikota yang akrab disapa Nanan itu menyampaikan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 berisi laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, catatan atas laporan keuangan, ikhtisar laporan keuangan PDAM Tirta Bukit Sulap dan ikhtisar laporan keuangan PT Linggau Bisa.

Pelaksanan APBD Kota Lubuklinggau tahun 2022 berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2022, tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, dalam pelaksanannya menyebutkan bahwa setiap program yang disusun OPD menghasilkan tingkat capaian kinerja sesuai dengan realisasi belanja operasi, belanja modal dan belanja tak terduga.

Secara umum dapat dijabarkan, PAD yang direncanakan Rp 130.040.931.172, terealisasi Rp 104.399.965.189,33 atau 80,28 persen. Sedangkan pendapatan dari dana perimbangan yang bersumber dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan direncanakan sebesar Rp 960.471.919.394, terealisasi Rp 956.099.437.438,21 atau 99,54 persen.

Dengan demikian lanjut Nanan, realisasi PAD belum dapat mengimbangi pendapatan yang bersumber dari pusat dan Provinsi Sumatera Selatan. Dengan kondisi ini, upaya intensifikasi dan ekstensifikasi dalam rangka peningkatan PAD masih perlu ditingkatkan.

Selanjutnya, komponen belanja terdiri dari belanja operasional direncanakan Rp 785.887.405.718, terealisasi Rp 733.970.779.361,20 atau 93,39 persen. Belanja modal direncanakan Rp 435.128.820.738, terealisasi Rp 428.202.927.087,00 atau 98,41 persen. Dan belanja tak terduga direncanakan Rp 2.943.355.515, terealisasi Rp 647.143.000,00 atau 21,99 persen.

"Sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya dan penerimaan pinjaman daerah yang direncanakan Rp 133.446.731.405, terealisasi Rp 133.446.731.404,83. Pada tahun 2022 Pemkot Lubuklinggau tidak ada pengeluaran pembiayaan. Terkait pengelolaan keuangan daerah, bahwa pengaturan bidang akuntansi dan pelaporan dilakukan dalam rangka memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, maka Pemerintah Daerah wajib menyampaikan LPJ pelaksanaan APBD ke BPK Perwakilan Sumatera Selatan untuk diaudit," paparnya.

Dari hasil audit tersebut, Pemkot Lubuklinggau dapat mempertahankan prestasi tertinggi dibidang pengelolaan keuangan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kali, secara berturut-turut dari BPK Perwakilan Sumatera Selatan.

(Gpz)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama