SMPN 4 Lubuklingau Terindikasi Korupsi Dana BOS, Kepsek Seolah Menghindar


LUBUKLINGGAU - SMPN 4 Kota Lubuklinggau diduga terindikasi korupsi dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2020, 2021 dan 2022. Dana BOS tersebut diduga tidak sesuai dengan peruntukannya.

Adapun jumlah Dana BOS yang diterima SMPN 4 Kota Lubuklinggau pada tahun-tahun tersebut berkisar Rp2,5 milyar lebih.

Jika dibandingakan penyerapan Dana BOS SMPN 4 Kota Lubuklinggau pada tahun 2020 dan 2021, penyerapan Dana BOS SMPN 4 Kota Lubuklinggau pada tahun 2022 tidak ada perubahan atau perbedaan. Mengingat pada tahun 2020 dan 2021 dalam keadaan darurat kesehatan nasional (covid 19), dan proses belajar mengajar diberlakukan dari rumah atau daring.

Berdasarkan itu, tentu menuai tanda tanya kejanggalan dalam penyerapan Dana BOS di SMPN 4 Kota Lubuklinggau Tahun 2020 dan 2021.

Namun Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 4 Kota Lubuklinggau, Erlinda, saat dikonfirmasi via Whatsapp pada Senin (10/04) seolah menghindar dan mengatakan 'saya sibuk tidak ada waktu untuk dikonfirmasi'.

Berdasarkan data dihimpun, Dana BOS yang diserap  SMPN 4 Kota Lubuklinggau dalam tiga tahun tersebut terbilang cukup fantastis.

Dimana rincian pada penggunaan anggaran Dana BOS SMPN 4 Kota Lubuklinggau pada tahun 2020, Triwulan 1 Rp257.400.000, dengan jumlah siswa penerima 780. Triwulan 3 Rp271.260.000, dengan jumlah siswa penerima 822.

Lalu rincian penggunaan anggaran Dana BOS pada tahun 2021, Triwulan 1 Rp271.260.000, dengan jumlah Siswa Penerima 822. Triwulan 2 Rp361.680.000, dengan jumlah siswa penerima 822. Triwulan 3 Rp270.270.000, dengan jmlah Siswa Penerima 819.

Kemudian, rincian penggunaan anggaran Dana BOS pada tahun 2022, Triwulan 1 Rp270.270.000, dengan jumlah siswa penerima 819. Triwulan 2 Rp355.657.400, dengan jumlah aiswa penerima 819. Triwulan 3 Rp270.270.000, dengan jumlah siswa penerima 819.

Sementara hingga berita ini diterbitkan, Kepsek SMPN 4 Kota Lubuklinggau belum dikonfirmasi.

(*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama