Balon Kades Muara Dua dan Semangus Ikuti Psikotes


PALEMBANG - Para bakal calon (balon) Kades Muara Dua Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI dan Semangus, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI ikuti pelaksanakan psikotes di RSUD Siti Fatimah Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, tepatnya lantai 9 Ruang Leanpuri, Selasa (18/04).

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten PALI, Emylia melalui Kabid Pemerintahan dan Pendapatan Desa, Rahmat Dinata, mengatakan pelaksanakan Pilkades diatur dalam Permendagri nomor 112 tahun 2014, kemudian diturunkan dengan Perda Kabupaten PALI nomor 4 tahun 2016, kemudian diturunkan kembali di Perbup nomor 23 tahun 2019.

"Didalam pelaksanaan Pilkades ini apabila didapat bakal calon Kades lebih dari lima orang, maka diadakan seleksi tambahan. Dengan sekoring masa jabatan dalam pemerintahan, pengalaman jabatan dalam pemerintahan baik Pemerintah Desa maupun Pemerintah non Desa, kemudian tingkat pendidikan, dari usia dan status pernikahan serta pisikotes," ujarnya.

Ia berharap, Pilkades di PALI tahun ini tidak ada rusuh, tidak ada keributan dan berjalan sukses lancar serta aman terkendali," harapnya.

Rahmat berpesan, bagi bakal calon Kades yang lolos psikotes tidak memojokan pihak-pihak tertentu.

(Snt)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama