MUSI RAWAS - Kurang dari 1x24 jam, Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) serta Satnarkoba Polres Mura, Satintelkam Polres Mura, serta Polsek Terawas berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan terhadap Reno (38), warga Desa Karang Panggung, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura, yang terjadi pada Jum'at (24/03).
Diketahui, identitas pelaku bernama Bambang (35), warga Desa Batu Gane, Kecamatan Selangit, Kabupaten Mura. Dimana kasus pembunuhan tersebut sempat viral sekaligus menjadi buah bibir masyarakat.
Pelaku berhasil diamankan berkat upaya polisi melakukan pendekatan sekaligus memberikan imbauan kepada keluarga pelaku, hingga warga di Kecamatan Selangit.
Akhirnya, pelaku menyerahkan diri didampingi Kades Pasenan dan dijemput langsung oleh Kades Karang Panggung, serta anggota Polres Mura pada Sabtu (25/03).
"Syukur Alhamdulillah, pelaku pembunuhan Reno (38) warga Dusun II Desa Karang Panggung, yang meninggal pada Jum'at (24/03) sore di Desa Batu Gane, Kecamatan Selangit, Kabupaten Mura, berhasil diamankan," kata Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo didampingi Kasat Reskrim, AKP Muhammad Indra Prameswara dan Kasat Resnarkoba, AKP Herman Junaidi saat Press Release di Mapolres Mura sekira pukul 16.00 WIB, Sabtu (25/03).
Kapolres menjelaskan, kejadian tersebut terjadi sekira pukul 15.30 WIB pada Jum'at (24/03), di jalan poros depan rumah pelaku di Desa Batu Gane, Kecamatan Selangit.
Kejadian pembunuhan tersebut bermula saat korban sebagai pengendara mobil bersama tiga temannya sedang dalam perjalanan dan melintas di Desa Batu Gane, dengan mengendarai mobil Datsun warna putih dengan Nopol BH 1266 NH.
Saat di depan rumah pelaku, tiba-tiba mobil yang dikendarai korban dihentikan oleh pelaku. Kemudian pelaku meminta korban untuk turun dari mobilnya. Dikarenakan tidak merasa curiga, korban akhirnya keluar dari mobil.
Saat korban keluar dari mobil, pelaku langsung merangkul pundak korban dan membawa korban ke arah belakang mobil. Saat berada di belakang mobil, pelaku langsung mencabut pisau yang sudah diselipkan di pinggang sebelah kanannya, lalu langsung menusuk korban berulang kali dan mengenai dada serta punggung belakang, hingga akhirnya korban jatuh tersungkur bersimbah darah.
Setelah kejadian itu korban langsung dibawa warga ke Rumah Sakit (RS) AR Bunda Lubuklinggau, namun akhirnya korban tewas sesaat tiba di RS AR Bunda.
"Setelah menerima laporan tersebut, saya langsung memerintahkan Kabag Ops bersama dengan Kasat Reskrim, Kasat Intel, Kasat Narkoba dan Kapolsek Terawas untuk mendatangi lokasi. Tiba di lokasi pembunuhan sekira pukul 19.00 WIB," jelas Kapolres.
Dijelaskan Kapolres Mura, saat di lokasi Kabag Ops memberikan arahan kepada personil untuk mencari keberadaan pelaku, sebagian personil melakukan penggalangan kepada keluarga korban agar tidak berlaku anarkis, agar mempercayakan kepada pihak kepolisian untuk mengungkap pelaku.
"Setelah dilakukan pendekatan kepada Kades Batu Gane dan Kades Pasenan pada Sabtu (25/03), dikarenakan keluarga pelaku banyak berada di Desa Pasenan, akhirnya berkat kerjasama dengan Kades Pasenan pelaku menyerahkan diri dan dibawa ke Polres Mura. Artinya kurang dari 1x24 jam, Tim Landak Satreskrim serta Satnarkoba, Satintelkam Polres Mura, serta Polsek Terawas, Kades dan warga berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan," paparnya.
Lebih jauh Kapolres menjelaskan, setelah kejadian tersebut sempat ada upaya pengrusakan dari pihak korban lantaran pelaku tidak berada lagi di rumahnya. Namun berkat pendekatan terhadap warga, sehingga kerusakan bisa diatasi dan tidak terlalu banyak mengalami kerusakan.
"Saat ini pelaku masih kami lakukan penyidikan lebih lanjut mengenai motif terjadinya pembunuhan ini, hanya saja sementara dipicu adanya keselahpahaman. Namun yang jelas tersangka dijerat dengan pasal 338 pembunuhan KUHP, selanjutnya masih akan dilakukan penyidikan sekaligus pendalaman perkara," tutupnya.
(Rls/Gpz)