PALI - Guna memenuhi tenaga pengelola kearsipan yang handal dan profesional di lingkup Pemkab PALI Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispersipda) melalui Bidang Pembinaan mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Simpul Jaringan Kearsipan Nasional (SIKN JIKN), bagi arsiparis atau tenaga pengelola kearsipan, Senin (21/03).
Kegiatan Bimtek tersebut berlangsung di Kantor Perpustakaan dengan narasumber dari Kearsipan Sumsel.
Kepala Dinas Perpustakaan, Supawi, mengatakan Bimtek tersebut sudah berjalan selama satu bulan, dilaksanakan pada setiap Senin dan Selasa, melibatkan empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispersipda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Sekretariat Daerah (Setda) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
"Empat OPD ini lah nanti yang akan menjadi pioner untuk kearsipan di OPD masing-masing, bawasanya kita sering lupa arsip itu ada Undang-undangnya, UUD 43 Tahun 1949. Ada tata cara tata laksana untuk seluruh kegiatan pengarsipan, mulai dari admitrsasinya dan penempatanya, dan itulah yang dibimtekan ini," jelasnya.
Lebih lanjut Supawi berharap, dengan diadakannya bimtek tersebut Kabupaten PALI mempunyai arsip yang terarsipkan baik dan benar.
(Snt)