Pilkades Serentak 2023, Bupati Mura : Pj Kades Tidak Boleh Memihak


MUSI RAWAS - Bupati Musi Rawas (Mura), Ratna Machmud berharap Pilkades Serentak Tahun 2023 berjalan dengan baik tahap demi tahapnya, sehingga proses pelaksanaan tidak menimbulkan permasalahan. Hal itu disampaikan Bupati Mura saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Forkopimda Kabupaten Mura di Gedung Auditorium Pemkab Mura, Senin (06/02).

"Saya tekankan kepada Pj Kades yang akan melaksanakan Pilkades, harus menjaga kekondusifan dan netralitas, serta tidak boleh memihak," ujar Bupati.

Untuk itu, Bupati berujar Pemkab Mura akan bersinergi dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), agar agenda tersebut dapat berjalan dengan lancar, sehingga Kades terpilih merupakan pilihan masyarakat yang menjadi tumpuan pembangunan yang ada di Desa.

Dalam rakor itu, Bupat menyampaikan sejumlah atensi Presiden RI Joko Widodo dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forkopimda Tahun 2023. Bahwa Presiden mengapresiasi kerja keras seluruh elemen dalam mengelola dan mengendalikan wabah penyebaran covid-19, serta menjaga stabilitas ekonomi selama pandemi.

Mengenai pemilihan serentak, lanjut Bupati, Presiden juga meminta kepada Kepala Daerah di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk menjaga masyarakat agar tidak menjadi korban politik identitas, untuk itu diharapkan netralitas ASN, TNI/ Polri agar tetap menjaga stabiltas dan keamanan.

Dalan rakor yang mengangkat tema 'Meningkatkan Kewaspadaan Dini Menjelang Pemilihan Serentak Tahun 2024 dan Pilkades Serentak Kabupaten Mura Tahun 2023' itu, juga dilaksanakan penandatanganan Maklumat Bersama Forkopimda Kabupaten Mura No :180/111/2023 Tentang Pembatasan Pesta Malam di Kabupaten Mura.

Selain dihadiri unsur Forkopimda, dalam Rakor itu juga dihadiri Sekda Mura, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Mura, Ketua KPU Mura, Kepala BPS Mura, Rektor Universitas Musi Rawas (Unmura), Camat se Kabupaten Mura, Kapolsek, Danramil, Forum Kades, Tokoh Adat, Forum Binaan Pemkab dan FKUB.

(*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama