Muratara Raih Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022





PALEMBANG - Pemkab Musi Rawas Utara (Muratara) berhasil meraih Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 (Opini Pengawasan Penyelenggaran Pelayanan Publik). Penghargaan tersebut diberikan Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih kepada Bupati Muratara, Devi Suhartoni, di Palembang, Rabu (01/02).

Penghargaan tersebut tentu suatu kebanggaan bagi masyarakat Muratara yang dipimpin Bupati Devi Suhartoni dan Wakil Bupati Innayatullah.

Pada penghargaan tersebut, Pemkab Muratara meraih nilai kepatuhan 83,45 zonazi hijau kualitas tinggi.

"Syukur Alhamdulillah, Kabupaten Muratara meraih Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ketua Ombudsman RI," ucap Bupati Muratara.

Bupati Muratara menyampaikan, atas nama Pemkab Muratara mengucapkan terimakasih kepada Ombudsman RI, karena telah memberikan penghargaan tersebut.

Selain itu, Bupati Muratara juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh Kepala OPD atas kinerja dan kerjasamanya selama ini, sehingga bisa meraih predikat tersebut.

Buapati berharap, dengan diraihnya predikat tersebut, kedepannya bisa menjadi motivasi untuk lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Saya berharap dengan menerima penghargaan ini, semoga kedepannya Pemkab Muratara bisa meningkatkan kinerja khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat," tutup Bupati.

(Adv)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama