MUSI RAWAS - Anggota Polsek Muara Beliti Polres Musi Rawas (Mura) berhasil meringkus terduga pelaku jambret di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, pada Kamis (5/1) sekira pukul 21.00 WIB.
Diketahui, identitas pelaku yakni Yogi Afandi (23) warga Desa Muara Kati Baru, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Kabupaten Mura.
Pelaku merampas HP milik BI (19) di Jalan Poros Desa Muara Kati Baru, Kecamatan TPK pada Senin (5/12/2022) sekira pukul 06.30 WIB.
Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kapolsek Muara Beliti, AKP Elan Maruli Sitompul, pada Jum'at (6/1) menjelaskan pembekukan pelaku bermula saat anggota melakukan penyelidikan dan pengintaian, kemudian diketahui bahwa pelaku hendak kabur ke Pulau Jawa dengan menggunakan bus.
Mengetahui itu, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Muara Beliti, Aiptu Efran untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Setiba di lokasi, tanpa pikir panjang polisi langsung meringkus pelaku dan menggelandang ke Mapolsek Muara Beliti untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Jadi anggota mendapatkan informasi, bahwa pelaku sedang menunggu bus untuk melarikan diri ke pulau Jawa. Dari informasi itu anggota langsung meluncur ke lokasi, lalu pelaku berhasil dibekuk tanpa melakukan perlawanan. Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya," ucapnya.
Untuk kronologis kejadian, Kapolsek menceritakan saat itu pelaku menginap di rumah korban, lalu meminta korban untuk menghantarkan pelaku pulang ke rumah dengan mengendarai sepeda motor, dengan posisi pelaku dibonceng.
Namun ditengah perjalanan, tiba-tiba pelaku langsung menarik satu unit HP merek OPPO A16 warna hitam kristal, yang ada di dalam kantong celana jeans belakang korban.
"Korban sempat melakukan perlawanan dan korban terjatuh dari sepeda motor, lalu pelaku langsung melarikan diri ke dalam hutan pinggir Desa Muara Kati Baru I. Setelah itu korban sempat mengejar pelaku, namun tidak berhasil menemukan dan korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Beliti," tutup Kapolsek.
(Rls/Gpz)