Curi HP, Dua Warga Curup Diringkus Polisi


PALI - Dua warga Desa Curup, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI terpaksa merasakan dinginnya hotel predoe. Pasalnya, keduanya telah mencuri handphone atau HP milik warga yang juga satu desa dengan keduanya.

Adapun dua warga Desa Curup tersebut yakni, Sanda (20) dan Daep (25) yang kini tengah menjalani hukuman.

Untuk TKP, terjadi pada Jumat (30/10) sekira Pukul 00.15 WIB di dalam rumah korbannya di Dusun IV Desa Curup.

Kapolres PALI, AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Tanah Abang, AKP Zaldi, menjelaskan pelaku melakukan mencuri dengan cara masuk ke dalam rumah korban, yakni dengan merusak dan mencongkel kemudian membuka satu keping papan lantai teras belakang.

"Meraka masuk bersama-sama kedalam dapur rumah korban, setelah itu para pelaku menuju kamar korban dan langsung mengambil satu unit HP Vivo Y30 berada di atas kasur secara bersama-sama. Kemudian para pelaku langsung keluar melalui pintu kamar mandi rumah korban, dimana setelah berhasil keluar pelaku Sanda menutup pintu kamar mandi dengan mengganjal menggunakan batu bata agar tidak terbuka dengan tujuan menghilangkan jejak," ulas Kapolsek.

Dengan kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp3,3 juta. Kemudian korban keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanah Abang.

Untuk kronologis penangkapan, berawal saat Personil Unit Reskrim Polsek Tanah Abang mendapatkan informasi dari Kades Curup, bahwa telah diamankan seorang laki-laki bernama Sanda  warga Desa Curup.

"Keberadaannya dianggap telah meresahkan warga Desa Curup, karena telah sering terjadi kehilangan barang milik warga Desa Curup," katanya.

Lalu, pelaku berhasil diamankan ke Polsek Tanah Abang. Setelah dilakukan serangkaian intrograsi terhadap pelaku, ternyata pelaku adalah DPO perkara pencurian dengan pemberatan yang dilakukannya bersama Daep yang terlebih dahulu telah menjalani hukuman.

"Selanjutnya pelaku tersebut dilakukan pemeriksaan guna untuk proses )enyidikan lebih lanjut," terangnya.

Adapun barang bukti yang turut diamankan yakni satu unit HP Vivo Y30 warna hitam biru dengan Imei, satu buah kotak HP Vivo Y30, satu buah dompet kain warna merah merk Hello Kitty, satu buah batu bata warna kuning dengan panjang 19 cm dan lebar 9 cm.

(Rls/Snt)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama