Unit PPA Polres Mura Dampingi Korban Persetubuhan Dibawah Umur


MUSI RAWAS - Satuan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) terus memberikan pelayanan ekstra kepada masyarakat khusus perempuan dan anak di Kabupaten Mura.

Hal itu terbukti saat salah satu orang tua dan anak dibawah umur yang menjadi korban persetubuhan datang ke Mapolres Mura. Kedatangan mereka untuk mendapatkan perlindungan sekaligus penegakan hukum lantaran diduga menjadi korban persetubuhan.

"Sudah menjadi tugas kami sebagai anggota Polri memberikan pelayanan, perlindungan, pengayom serta penegakan hukum kepada masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Mura," kata Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasatreskrim, AKP Muhammad Indra Prameswara didampingi Kanit PPA, AIPDA Dusman, Kamis (3/11).

AKP Indra sapaanya menjelaskan, orang tua bersama anaknya tersebut datang ke Unit PPA Polres Mura untuk berkoodinasi sekaligus melapor bahwa anak perempuanya menjadi dugaan korban persetubuhan oleh oknum.

"Tentunya sebagai aparat penegak hukum akan melakukan pendampingan sekaligus penyelidikan. Dan apabila ternyata benar maka akan ditindak hukum, sebab sudah menjadi tugas kami sebagai aparat penegak hukum," jelas Kasatreskrim.

Kasatreskrim menambahkan, hal itu sesuai perintah Kapolda Sumatera Selatan dan Kapolres Mura. Dimana telah disosialisasikan nomor Whatshapp bantuan polisi Polres Mura, baik secara langsung maupun dengan cara menempelkan stiker dan spanduk bantuan polisi, ditambah lagi saat ini sudah ada aplikasi EPPA Polres Musi Rawas.

"Hal ini dilakukan sebagai wujud kehadiran dan kedekatan anggota Polri khususnya Polres Mura terhadap masyarakat, sekaligus untuk meningkatkan situasi yang aman dan tertib di masyarakat. Apabila ada gangguan keamanan bisa langsung melapor," tutupnya.

(Rls/Gpz)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama