PALI - KDRT berujung ke polisi terjadi di Desa Tempirai Utara, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI pada Senin (28/11).
Adalah seorang ibu rumah tangga inisial VA (27), mendapatkan perlakuan KDRT dari suaminya inisial BGA (30).
Dikatakan Kapolres PALI, AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Penukal Utara, Iptu Arzuan, BGA saat ini telah diamankan di Polsek Penukal Utara.
"KDRT dialami korban VA pada Senin (28/11) sekira pukul 14.00 WIB," terang Kapolsek pada Selasa (29/11).
Menurutnya, peristiwa itu terjadi di kediaman pasangan BGA dan VA. Penyebabnya dipicu oleh hal sepele gara-gara sang suami lapar. Bermula saat pelaku BGA bangun dari tidur, oleh karena merasa lapar pelaku berniat ingin makan.
Namun karena tidak ada lauk, pelaku menyuruh istrinya untuk membeli telur. Setelah telur digoreng, namun korban tidak memberitahu kepada pelaku sehingga terjadi keributan.
"Pelaku langsung mendorong korban hingga terjatuh ke lantai rumah. Menyebabkan kepala bagian belakang korban mengalami luka robek," jelasnya.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka robek sebanyak empat jahitan. Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Penukal Utara dan laporan dilimpahkan ke Unit PPA Polres PALI.
"Diduga karena adanya ketersinggungan pelaku terhadap korban. Pelaku merupakan seorang temperamental dan sudah sering melakukan penganiayaan terhadap korban," tandasnya.
(Rls/Snt)