MUSI RAWAS - DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura) menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka peresmian dan pengangkatan Sri Sunarsih sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Kabupaten Mura sisa masa jabatan 2019-2024 dari Fraksi PKS, di Auditorium Pemkab Mura, Senin (31/10).
Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Mura, Azandri. Dengan dihadiri Bupati Mura, Ratna Machmud, Wakil Bupati Mura, Suwarti Burlian, Kapolres Mura, Dandim 0406/Lubuklinggau, OPD Kabupaten Mura dan undangan lainnya.
Sri Sunarsih menggantikan Supandi dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI Kecamatan Megang Sakti.
Usai pengambilan sumpah jabatan, Azandri mengucapkan selamat datang dan selamat menjalankan tugas kepada Sri Sunarsih.
Azandri berharap, Sri Sunarsih dapat dengan cepat beradaptasi dan menjalankan tugas sebagaimana mestinya serta dapat menampung dan menyampaikan aspirasi rakyat.
"Dilantiknya saudari mencerminkan besarnya harapan masyarakat akan adanya perubahan yang lebih baik," ucapnya.
Dikesempatan sama, Bupati Mura, Ratna Machmud, juga mengucapkan selamat kepada Sri Sunarsih yang telah dilantik dan diambil sumpah sebagai Anggota DPRD Kabupaten Mura.
Atas nama Pemerintah dan masyarakat, Bupati juga mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada Supandi Anggota DPRD yang diganti antar waktu.
"Terimakasih kepada Supandi atas kerja keras dan pengabdian yang telah diberikan selama menjadi mitra Pemkab Mura," tutur Bupati.
Menurut Bupati, berhasil dan tidaknya penyelenggaraan pembangunan di daerah, salah satunya tergantung pada peran serta DPRD Kabupaten Mura.
"Sehingga nanti saudari betul-betul mewakili daerah yang amanah untuk mewujudkan masyarakat Kabupaten Musi Rawas Mantab (Maju, Mandiri, Bermartabat," ungkapnya.
(*)