Polres PALI Adakan Giat Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Musi 2022


PALI - Polres PALI mengadakan giat Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Musi 2022, mengusung tema 'Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcar yang Presisi', di halaman Mapolres PALI, Senin (3/10) sekira pukul 07.00 WIB.

Kapolres PALI, AKBP Efrannedy dalam sambutannya memberikan arahan kepada seluruh peserta Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2022 yang melibatkan TNI, Brimob, Pemkab, Dishub dan Satpol PP untuk menjalankan tugas dengan baik.

"Fungsi Kepolisian Republik Indonesia dibidang Satuan Lalu lintas dan angkutan jalan yang diamanatkan dalam Undang-undang nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah untuk memberikan jaminan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran masyarakat dalam berlalu lintas, agar masyarakat terbebas dari gangguan serta ancaman dalam beraktivitas dijalan, jadi untuk itu Operasi Zebra tahun 2022 ini digelar. Mari kita bersinergi dalam menjalankan tugas ini dengan baik dan benar," buka Kapolres.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Polres PALI itu menambahkan, masih tingginya angka pelanggaran dan kecelakaan diwilayah Sumsel ini jelas sangat mempengaruhi Operasi Zebra Tahun 2022 yang dimulai Senin (3/10) hingga minggu (16/10) nanti.

"Untuk itu dalam pada Operasi Zebra Musi 2022, Ditlantas Polda Sumsel dan jajaran menetukan operasi meliputi segala bentuk Potensi Gangguan(PG), Ambang Gangguan(AG), Gangguan Nyata (GN) yang berpotensi dapat menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, baik sebelum pada saat maupun pasca digelarnya Operasi Zebra Musi 2022," terangnya.

Kapolres mengimbau, seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten PALI untuk mentaati dan mematuhi semua peraturan berlalu lintas.

"Jangan lupa memakai helm buat pengendara sepeda motor, dipakai dan dikuncikan tali helmnya, bukan hanya helmnya ditaruh diatas kepala, memakai safety belt bagi pengendara roda empat atau lebih, membawa surat-surat kendaraan, jika pajaknya sudah mati atau kadarluarsa segera diperpanjang, jangan memainkan HP saat berkendaraan, patuhi rambu-rambu lalu lintas, jagalah etika ketika berkendaraan dijalan raya dan janganlah berkendaraan melebihi kecepatan maksimum yang sesuai aturan," pungkas Kapolres.

(Snt)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama