Pemdes Sukorejo Diduga Lakukan Pungli Terhadap Warga


MUSI RAWAS - Pemerintah Desa (Pemdes) Sukorejo, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas (Mura) diduga lakukan pungli pada Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) dan bantuan Program Sembako senilai Rp20 ribu per penerima. Hal itu dikatakan warga inisial PS, Kamis (15/9).

Dikatakan PS, penerima bantuan tersebut berjumlah 211 dengan masing-masing memperoleh bantuan sebesar Rp500 ribu, dengan rincian bantuan BLT BBM senilai Rp300 ribu untuk dua bulan dan bantuan Program Sembako untuk bulan September 2022 senilai Rp200 ribu.

Lanjut PS, sebelumnya pada bantuan pertama dan bantuan kedua ia tidak luput dari penarikan uang Rp20 ribu tersebut. Namun, pada bantuan ketiga ia tidak memberi uang penarikan lantaran tidak mendapat undangan guna mengambil bantuan, diduga undangan miliknya ditahan Pemdes Sukorejo.

Kendati demikian, pada bantuan ketiga pihak Pemdes sempat menarik uang Rp20 ribu kepada tiap penerima, namun dikembalikan lagi ke penerima karena diduga ada protes dari warga yang sempat membuat heboh lingkungan Pemdes.

"Sebelum adanya pengembalian uang di Desa Sukorejo, Perangkat Desa Sukorejo telah melakukan pungutan uang kepada warga sebesar Rp20 ribu pada Sabtu (10/9) untuk melakukan pengambilan undangan bantuan," ujarnya.

Lebih lanjut, pemungutan itu dilakukan dan disaksikan oleh Pemdes Sukorejo. Dan PS sebagai korban merasa dirugikan karena diduga undangannya ditahan selama tiga hari oleh pihak Pemdes.

"Saya tidak tau alasan undangan saya ditahan. Disini malah saya yang disebut sebagai penyebab, dengan dalih saya tidak mau bayar Rp20 ribu, padahal selama ini saya tidak luput dari penarikan," jelasnya.

Kemudian, jelas PS, undangan bantuan yang sampai di Desa Sukorejo pada Sabtu itu, baru ia terima pada Selasa pagi (14/9) sekira pukul 7.00 WIB dihantarkan Kadus setempat.

"Sedangkan pembagian undangan lain sudah selesai dibagikan di hari senin. Yang saya bingungkan sebenernya ada apa dengan undangan saya kok harus sampai ditahan, apa salah saya, toh itu adalah hak saya. Kalau memang disuruh bayarpun seperti yang lain ya saya bayar," tukasnya.

Sementara, Pemdes Sukorejo hingga berita ini ditayangkan belum bisa dihubungi.

(65)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama