DPRD Kota Lubuklinggau Gelar Rapat Paripurna Pengesahan APBD Perubahan


LUBUKLINGGAU - DPRD Kota Lubuklinggau menggelar rapat paripurna dengan agenda Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Lubuklinggau tahun 2022, di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (13/9).

Pengesahan APBD Perubahan tahun 2022 itu disahkan langsung oleh DPRD dan Walikota Lubuklinggau. Diawali dengan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Lubuklinggau yang disampaikan Setiawan. Kemudian, dilanjutkan dengan penandatangan bersama Perda APBD-P tahun 2022 antara DPRD dan Walikota Lubuklinggau.

Rapat pengesahan APBD Perubahan tersebut dihadiri 19 anggota dari 30 anggota DPRD Kota Lubuklinggau, dimana 11 orang wakil rakyat tidak hadir.

Juru bicara Banggar DPRD Kota Lubuklinggau, Setiawan, menyampaikan setelah melalui tahapan yang telah dijalankan oleh eksekutif dan legislatif, sesuai jadwal Banmus, maka Banggar menyelesaikan pembahasan di tingkat badan anggaran.

"Dalam APBD Perubahan 2022 ini terdapat kekurangan-kekurangan anggaran, diantaranya soal aspirasi masyarakat dan usulan-usulan DPRD, hal ini disebabkan keterbatasan anggaran Kota Lubuklinggau, untuk itu mohon untuk dipahami dan disosialisasikan ke masyarakat," kata Setiawan.

Dalam laporannya, Banggar DPRD Kota Lubuklinggau melaporkan dalam APBD Perubahan terdapat beberapa perubahan, yakni di bidang pendapatan yang direncanakan dalam APBD Perubahan yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2022, dari Rp115 milyar menjadi Rp130 milyar (target PAD bertambah), kemudian pajak daerah dari Rp54 milyar menjadi Rp64 milyar.

Selanjutnya, hasil retribusi dari Rp7,5 milyar menjadi Rp13 milyar, hasil pengelolaan kekayaan daerah dari Rp1,8 milyar bertambah menjadi Rp2,4 milyar, kemudian pendapatan lain-lain yang sah mengalami penurunan dari Rp51 milyar menjadi Rp49,6 milyar.

Peningkatan juga terjadi pada Pendapatan Transfer, dari Rp698 milyar menjadi Rp896 milyar (bertambah Rp198 milyar), terdiri dari transfer pusat dari Rp645,5 milyar menjadi Rp736,5 milyar (bertambah Rp91 milyar).

Kemudian, transfer antar daerah dari Rp50 milyar menjadi Rp159 milyar dan lain-lain yang sah dari Rp750 milyar menjadi Rp1 triliun.

Walikota Lubuklinggau, SN Prana Putra Sohe, menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada DPRD Kota Lubuklinggau yang telah melakukan pembahasan terhadap APBD Perubahan.

"Kami sadari bahwa usulan masyarakat dalam Musrenbang dan reses anggota DPRD belum bisa sepenuhnya terakomodir, kami terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan kebutuhan masyarakat," ujar Walikota.

(*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama