Diduga Cairkan BLT Tidak Sesuai Prosedur, Oknum Pegawai BSB Malah Coba Suap Wartawan

Foto : Oknum Pegawai BSB Cabang Pendopo, Hendra (dua, kanan) saat diduga adu mulut dengan Ketua IWO PALI, Efran. (Ist)


PALI - Penyelia Legal Bank Sumselbabel (BSB) Cabang Pendopo PALI, Hendra Martha Yudha nyaris baku hantam dengan Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) PALI, Efran. Kejadian itu terjadi di Lantai 2 kantor BSB Cabang Pendopo pada Rabu (28/9).

"Saya sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan Humas Bank Sumselbabel," kata Efran kepada Silampari Berita, Kamis (29/9).

Menurut Efran, peristiwa tersebut bermula saat dirinya hendak konfirmasi terkait BSB Pendopo diduga mencairkan BLT DD Purun Timur, Kecamatan Penukal tanpa surat kuasa dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Setelah mewawancarai Hendra di ruang kerjanya terkait dugaan tidak sesuai prosedur itu, Efran yang saat itu berada di toilet sebelum hendak berpamitan didatangi Hendra dengan menyelipkan amplop putih ke tangan Efran.

"Saat itu saya sedang menunggu untuk bertemu Wakil Kepala Cabang, tiba-tiba Hendra mengajak saya masuk kedalam kamar mandi sembari mengeluarkan amplop putih," ungkap Efran.

Efran yang tidak terima mendapat perlakuan demikian langsung merekam kejadian tersebut dan mengatakan 'jangan coba-coba menyuap wartawan'.

"Saat itu saya datang sendirian, saya harus jaga diri, saya curiga maksud Hendra mengajak saya ke dalam kamar mandi. Amplop itu penghinaan terhadap profesi saya, bisa saja mereka hendak menjebak saya," terangnya.

Lanjut Efran, saat itu Hendra berusaha mengelak dari tuduhan upaya penyuapan tersebut. Malah, Hendra berusaha membela diri dengan meminta Efran menunjukan bukti.

Sama-sama tersulut emosi, terjadilah adu mulut antara Efran dan Hendra yang saling mengancam akan memperkarakan hal tersebut dan nyaris baku hantam.

Efran mengaku, sebelumnya Hendra pernah melakukan hal sama saat dirinya wawancara terkait masyarakat Desa Tempirai protes karena sulit mendapat KUR di BSB Pendopo pada tanggal 19 Januari 2022.

"Selesai wawancara, Hendra memberi saya sejumlah uang kertas seratus ribu, saat itu ada saksi tim saya Pak Mayhardi dan pegawai bagian kredit, tetapi saya menolak walaupun Hendra memaksa saya," bebernya.

Lebih lanjut, menanggapi ancaman Hendra akan memperkarakan dirinya, Efran mengatakan siap melawan bentuk apapun yang ditujukan kepadanya.

"Untuk kebenaran saya tidak pernah mundur sedikitpun, saya sudah biasa mendapat ancaman bahkan pernah dilaporkan ke polisi pada dua tahun silam. Kita buktikan dengan membuka CCTV di kantor Bank Sumselbabel," tegasnya.

Atas peristiwa itu, Efran meminta pihak Sumselbabel Pusat dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) unutk menindaklanjuti terkait pencairan BLT DD Purun Timur yang unprosedural.

Sementara, Kepala Cabang BSB Pendopo, Darmiansyah saat dimintai tanggapan hingga berita ini ditayangkan belum memberikan jawaban.

(Snt)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama