Peningkatan Jalan di Batu Urip Disinyalir Tanpa Pemadatan


LUBUKLINGGAU - Peningkatan jalan di RT 21 Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau disinyalir tidak adanya pemadatan tanah terlebih dahulu. Hal itu berdasarkan investigasi pada Jum'at (22/7).

Pantauan di lokasi, saat pengerjaan terlihat kondisi tanah lantai dasar jalan tidak rata dan berlumpur. Lalu, dengan kondisi seperti itu tampak langsung ditutupi dengan plastik hamparan, kemudian baru dilakukan pengecoran badan jalan.

Disaat bersamaan, saat proses pengerjaan jalan terlihat juga adanya mobil truk molen yang terpater atau terjebak akibat tanah berlumpur, sehingga truk molen tidak bisa bergerak dan menyebabkan pecahnya ban mobil tersebut, serta untuk papan informasi proyek juga tidak terlihat informasi mengenai volume jalan.

Seorang pekerja mengaku, ia tidak begitu paham soal mengapa tidak dilakukannya pemadatan terlebih dahulu, karena dirinya hanya bekerja.

"Kurang paham pak, kami disini hanya bekerja", cetusnya.

Sementara, mantan Lurah Batu Urip, Suhada, menjelaskan bangunan jalan tersebut merupakan bangunan dari Dinas PU Kota Lubuklinggau, dikerjakan langsung pihak rekanan melalui CV atau PT.

Lanjut Suhada, awal mula pembangunan tersebut dirinya masih menjabat sebgai Lurah dan ikut saat titik 0 persen. Namun, mengenai soal teknik pembangunan ia mengaku tidak begitu paham karena urusannya langsung ke ke Dinas PU.

"Kalau mengetahui tentu saya mengetahui, karena di zaman saya menjabat disana. Nah, untuk proses dan teknik pengerjaan saya tidak ikut", terang Suhada.

Informasi dihimpun, pembangunan dengan judul Kegiatan Peningkatan Jalan RT 21 Kelurahan Batu Urip tersebut dibangun melalui sumber dana APBD Kota Lubuklinggau tahun 2022, nilai kontrak sebesar Rp199.481.902, dengan pelaksana CV Cahaya Karya Ramadhani.

(Iq)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama