Bocah 12 Tahun Tewas Tersengat Listrik, Pemilik Pekarangan Masuk Bui


MUSI RAWAS - Malang nasib dialami bocah berusia 12 tahun insial LV. Bocah asal Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Kabupaten Musi Rawas itu tewas lantaran diduga tersengat aliran listrik saat memegang besi behel 8 mm dari rumah warga.

Kejadian naas tersebut terjadi di perkarangan rumah SN (45) yang juga warga Kecamatan TPK. SN saat ini telah diamankan di Polsek Muara Beliti pada sekira pukul 20.00 WIB, Rabu (10/8).

Sebelumnya, setelah kejadian tersebut SN sempat sembunyi agar tidak diproses secara hukum. Sebab itu, Polsek Muara Beliti dipimpin langsung Kapolsek AKP Elan Maruli Sitompul beserta personel melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga SN untuk menyerahkan diri.

Sekira pukul 02.55 WIB pada Kamis (11/8), SN didampingi sang kakak menyerahkan diri ke Mapolsek Muara Beliti dan siap mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Kemarin malam sekira pukul 20.00 WIB pada Rabu (10/8), ada kejadian anak meninggal karena tersetrum jaringan listrik dari rumah warga, namun saat ini pelakunya sudah kita amankan di Polsek Muara Beliti," kata Kapolsek, Kamis (11/8).

Kapolsek menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat korban bersama temannya YS dan RI berjalan menuju rumah pelaku, lalu korban masuk ke pekarangan rumah pelaku dan hendak mengambil batang tebu di pekarangan rumah pelaku.

Sedangkan kedua teman korban, YS dan RI menunggu dipinggir jalan. Tak lama setelah itu kedua teman korban mendengar korban berteriak minta tolong, saat didekati korban dalam keadaan terjatuh dengan tangan memegang besi behel 8 mm yang terhubung aliran listrik dari rumah pelaku.

Kedua bocah teman korban itu tidak berani membantu karena takut ikut tersengat listrik. Beruntung ada warga lain melintas tak jauh dari lokasi, hingga tangan korban berhasil dilepaskan dari besi behel dengan menggunakan kayu. Selanjutnya warga membawa korban ke rumah duka dan menghubungi Polsek Muara Beliti.

"Setelah menerima informasi, anggota langsung meluncur ke TKP dan mengamankan barang bukti dua bilah besi behel 8 mm yang terhubung kabel sepanjang kira-kira 4 meter. Sudah menghubungi Puskesmas Muara Kati untuk melakukan tindakan medis dan divisum, namun nyawa korban tidak terselamatkan," papar Kapolsek.

Kemudian, sekira pukul 23.30 WIB pada Kamis (11/8), Kapolsek bersama Kanit Intelkam dan Babinkamtibmas mendatangi rumah duka guna menyampaikan belangsungkawa dan memberikan bantuan berupa dua karung beras 10 kg dan dua kardus air mineral.

"Kepada ahli musibah untuk menahan diri dan tidak main hakim sendiri, serahkan proses hukum kepada Polsek Muara Beliti," tutup Kapolsek.

(Rls/Gpz)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama