Foto : Tersangka Reza alias Eja saat diamankan di Satreskrim Polres Mura. (ist) |
.
MUSI RAWAS - Malang nian nasib seorang pelajar inisial C (14) asal Kelurahan Muara Kelingi, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas (Mura). Ia menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan enam begundal di sebuah kontrakan di Muara Kelingi selama 15 hari.
C disetubuhi secara bergilir oleh enam begundal bernama Reza alias Eja, Remon, Fahmi, Erik, Okta dan Jalal. Dan saat hendak pulang, C disekap di kamar kontrakan dari Rabu (1/6) hingga Rabu (15/6) dan sempat dijual ke laki-laki lain.
Kronologis kejadian. Saat itu C sedang di acara pesta pernikahan di Desa Pulau Panggung, Kecamatan Muara Kelingi. C dijemput teman pelaku bernama Remon untuk dibawa ke rumah kontrakan Eja. Setiba di kontrakan, sudah ada Eja dan empat orang temannya lalu disetubuhi secara bergilir.
Pelaku Eja (25) sendiri kini sudah diamankan Tim Landak Satreskrim Polres Mura. Warga Desa Binjai, Kecamatan Muara Kelingi itu ditangkap di Kelurahan B Srikaton blok Kali Sereng, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura.
"(Eja) diamankan pada Selasa (19/7) sekira pukul 15.00 WIB oleh tim Landak. Selanjutnya tersangka di bawa ke Polres Mura untuk dilakukan pemeriksaan," ungkap Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasatreskrim, AKP Dedi Rahmad Hidayat, Rabu (20/7).
(Rls/Gpz)