Curi Motor Pak Kadus, Tiga Sekawan Asal Muratara Diringkus


MUSI RAWAS - Tiga sekawan pencuri asal Kabupaten Muratara berhasil diringkus polisi. Tiga sekawan pencuri itu melakukan aksi pencurian sepeda motor di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas (Mura) pada Rabu (13/7) sekira pukul 12.00 WIB.

Adapun ketiganya yakni Dadang Jauhari Tris (38) warga Desa Batu Gajah Baru, Kecamatan Muara Rupit, Kabupaten Muratara, Rozi (29) warga Desa Embacang Lama, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara dan Peko Ardilah (28) warga Desa Batu Gajah Baru.

Dikatakan Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasatreskrim, AKP Dedi Rahmad Hidayat, ketiga pelaku melakukan pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam milik seorang Kadus di Desa Sumber Jaya bernama Mustaqim (41).

Saat itu, sepeda motor milik Mustaqim terparkir di depan rumahnya. Dari dalam rumah, Mustaqim melihat seorang pelaku sedang mendorong sepeda motornya. Sementara, dua pencuri lainnya menunggu di pinggir jalan di atas sepeda motor milik pelaku.

Melihat sepeda motornya dicuri, Mustaqim keluar rumah dan mengejar pelaku, hingga pelaku terjatuh dan sepeda motor milik pelaku ditinggalkan.

"Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek STL Ulu Terawas untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," ungkap Kasatreskrim, Kamis (14/7).

Diamankan barang bukti dari pelaku berupa dua unit sepeda motor, dimana satu unit sepeda motor merk Honda Beat Street warna hitam hasil curian dan satu unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna hijau yang digunakan pelaku beraksi.

Lalu, diamankan juga barang bukti dari pelaku berupa dua senjata tajam jenis pisau dan satu kunci leter T.

(Rls/Gpz)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama