MUSI RAWAS - Puluhan pemuda yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Selamatkan Silampari (GASS) geruduk Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Musi Rawas, meminta sang Kepala Dinas segera mengundurkan diri, Kamis (19/05).
Mentor GASS, Efran, mengatakan sudah terlalu banyak blunder yang dilakukan DPMD, sehingga dapat menciderai marwah Kabupaten Musi Rawas.
"Persoalan dimulai dari Pilkades Kebur Jaya yang diduga ada hak politik seorang calon yang dikebiri. Masalah lainnya adalah proses pencetakan surat suara yang diduga dimanipulasi oleh pihak DPMD Kabupaten Musi Rawas," ujarnya.
Selain itu, lanjut Efran, terdapat kegiatan Bimtek yang menghabiskan Dana Desa yang belum terlihat output yang dihasilkan.
"Lucunya terdapat kegiatan Bimtek yang berasal dari DD satu miliar rupiah, habis dalam satu hari," ungkapnya.
Sementara, Hidayat yang juga Mentor GASS, dalam orasi mengatakan banyak kegiatan di DPMD tidak logis keberadaannya.
"Berangkat dari itu semua, karena ini juga menyangkut nama Kabupaten dan masyarakat didalamnya, sudah sewajarnya kami selaku aktivis mengingatkan DPMD untuk bekerja lebih profesional," ucapnya.
"Bagaimana Musi Rawas akan menjadi lebih baik, jika pelaksanaan kegiatan semisal Pilkades dan Bimtek kami anggap gagal," sambungnya.
Senada, disampaikan peserta aksi, Suwito, demi kemaslahatan Kabupaten Musi Rawas Kepala DPMD sebaiknya mengundurkan diri secara terhormat.
"Jika memang tidak mampu, solusi mengundurkan diri adalah jawaban yang paling bijak," tegasnya.
Aksi kemudian ditanggapi oleh Kepala DPMD Kabupaten Musi Rawas, Ahmadi Zulkarnain. Ia berujar, sebagai ASN jika diberi kebijakan dan diperintahkan Bupati untuk mengundurkan diri, maka pada hari itu juga ia siap mundur.
"40 tahun mengabdi kepada negara sudah tentu tindakan dan perbuatan ada kesalahpahaman, terlebih menjadi Kepala Dinas butuh proses, belum tentu Kepala Dinas yang baru langsung bisa berinteraksi di dinas yang dia pimpin nantinya," ujarnya.
Lanjut Ahmadi, aksi demo merupakan bentuk saling mengingatkan, agar proses pendewasaan dalam mengelola anggaran tidak melenceng dari rel yang sudah ditetapkan.
Sementara itu, pihak Polsek Muara Beliti, mengarahkan persoalan tersebut sebaiknya dibawa keranah hukum agar lebih jelas.
(*)