Mudik Tidak Dilarang, Berikut Himbauan Kapolres Musi Rawas


MUSI RAWAS - Berbeda dengan Idul Fitri tahun lalu, tahun ini pemerintah memberikan kelonggaran kepada masyarakat untuk dapat merayakannya dengan berkumpul bersama keluarga, dengan tidak dilarang dan tidak dilakukan penyekatan di jalur-jalur lintasan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.

Kebijakan pemerintah untuk tidak melarang masyarakat melakukan perjalanan mudik telah ditanggapi dengan euforia, hal ini terbukti berdasarkan hasil survei Badan Litbang Kemenhub RI, diprediksi sekitar 85,5 juta masyarakat akan melaksanakan perjalanan selama lebaran, pergerakan masyarakat ini terutama terkonsentrasi di wilayah pulau Jawa dan Bali.

Guna memastikan keamanan dan kenyamanan pemudik, Kapolres Musi Rawas, AKBP Achmad Gusti Hartono, memberikan himbauan kepada masyarakat yang hendak melakukan mudik, Minggu (24/04).


Berikut himbauan Kapolres Musi Rawas :

* Pastikan diri anda sudah vaksin dosis 1, dosis 2 dan dosis 3 atau wajib antigen/pcr yang belum booster.

* Periksa rumah sebelum ditinggal dalam keadaan kosong, seperti kompor, pintu, listrik dan lain-lain.

* Lapor atau titipkan rumah kepada tetangga atau petugas saat rumah di tinggalkan.

* Simpan barang berharga/dokumen penting di tempat aman.

* Cek kondisi kendaraan, jangan bawa barang berlebihan dan tetap patuhi peraturan lalu lintas.

* Bila lelah dalam perjalanan, gunakan pos PAM kepolisian untuk beristirahat.

* Selalu perhatikan berita dan informasi tentang jalur mudik dan daerah yang dilalui.

* Mudik aman, mudik sehat, tetap jaga protokol kesehatan sehingga silahturami bersama keluarga terjalin erat.

(Rls/Gpz)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama