Disperindag Musi Rawas Adakan Operasi Pasar Minyak Goreng dari 4 hingga 8 Maret 2022


MUSI RAWAS - Pemkab Musi Rawas melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Musi Rawas Operasi Pasar Minyak Goreng di sejumlah Kantor Camat di Kabupaten Musi Rawas, mulai dari Jum'at 04 Maret hingga Selasa 08 Maret 2022.

Hal itu berdasarkan jadwal yang diedarkan Disperindag Kabupaten Musi Rawas, setidaknya ada lima Kantor Camat yang ditetapkan menjadi titik Operasi Pasar Minyak Goreng.



Lima Kantor Camat yakni di Muara Beliti pada 04 Maret pukul 14.00 WIB, Purwodadi pada 05 Maret pukul 10.00 WIB, Selangit pada 07 Maret pukul 10.00 WIB, Sumber Harta pada 07 Maret pukul 14.00 WIB dan Jayaloka pada 08 Maret pukul 11.00 WIB.

Di Muara Beliti, Disperindag menyiapkan Minyak Goreng berjumlah 2000 liter untuk 1000 KK, di Purwodadi 800 liter untuk 400 KK, di Selangit 800 liter untuk 400 KK, di Sumber Harta 800 liter untuk 400 KK dan di Jayaloka 800 liter untuk 400 KK.

Jadwal Operasi Pasar Minyak Goreng tersebut diedarkan dan ditandatangani Kepala Disperindag Kabupaten Musi Rawas, Warindi.

(*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama