Insentif Belum Dibayar, Puluhan RT dan RW di Talang Ubi Datangi Kantor DPRD


PALI - Setelah menunggu satu minggu dari pertemuan sebelumnya, puluhan RT dan RW se-Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, kembali datangi kantor DPRD PALI, Senin (14/02/2022).

Kedatangan RT dan RW tersebut meminta DPRD menindaklanjuti terkait masalah insentif yang belum dibayarkan selama satu tahun dua bulan, dari tahun 2021 hingga tahun 2022.

Terkait keabsahan, tiap Ketua RT dan RW memiliki SK, dengan dasar SK dari Camat maupun Bupati.

Sementara, dari penjelasan Pemkab PALI, tidak dibayarkannya dana insentif tersebut karena tidak dianggarkan oleh Pemkab pada tahun anggaran 2021.

Namun demikian, insentif merupakan kewajiban Pemkab yang harus dipenuhi, mengingat ada SK yang diberikan kepada RT dan RW.

Di tengah kumpulan puluhan RT dan RW, ada selebaran potongan kardus bertuliskan 'Kejam nya ibu tiri tidak sekejam Pemda PALI, RT-RW tidak digaji', tentunya hal itu merupakan sindiran keras kepada Pemkab PALI.

"Kedatangan puluhan RT RW ini berharap adanya keputusan dari Pemerintah Kabupaten, entah itu keputusan hitam atau putih, jadi tahu kejelasannya,” ujar salah satu RW di Kecamatan Talang Ubi, Rahman.

Di kesempatan sama, salah satu Ketua RT menuturkan kedatangannya bukanlah untuk demo, namun menghadiri undangan Ketua DPRD, Asri AG, guna membahas tuntutan terkait intensif yang belum dibayar.

Kemudian, sebanyak enam orang perwakilan RT maupun RW diterima langsung Ketua DPRD PALI untuk melakukan mediasi di ruang kerjanya.

"Untuk intensif RT maupun RW tahun 2021 tidak dianggarkan, dan bukan kami yang mengaggarkan, silahkan datang ke pihak yang berwenang, yaitu Pemerintah Kabupaten," jelas Asri saat mediasi. (Susanto)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama