Pembunuh Pasutri di Talang Ubi Tertangkap, Tersinggung Soal Rambutan


PALISempat viral pembunuhan yang menewaskan pasangan suami istri (pasutri) bernama Marsidi (85) dan Sumini (65) di Kabupaten PALI, Sumatera Selatan (Sumsel), pada Minggu (02/01) lalu, kini pelaku akhirnya tertangkap pihak kepolisian dan dihadiahi timah panas.


Sebelumnya, pasutri itu ditemukan bersimbah darah didalam rumah dengan luka bacok di sekujur tubuh, hingga menyebabkan korban meninggal ditempat.

Setelah olah TKP, Polisi bergerak cepat memburu pelaku dan akhirnya tertangkap.

Pelaku yakni Diding Aprianto (25), warga Talang Tumbur, Kelurahan Talang Barat, Kecamatan Talang Ubi, yang tak lain merupakan tetangga korban, di tangkap pada Selasa malam (04/01) di Kecamatan Penukal Utara.

Kornologis penangkapan, pelaku hendak kabur ke Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin dengan menumpang mobil pickup. Saat ditangkap, pelaku melakukan perlawanan hingga akhirnya diberi tindakan tegas dan terukur dengan menghadiahinya timah panas.

"Awal mula ditemukan korban yakni oleh anaknya, saat mau mengantar sarapan pagi. Alhamdulillah, setelah mendapat informasi dari masyarakat, jajaran Reskrim Polres PALI melakukan pengejaran dan pelaku berhasil kita amankan dengan diberikan tindakan yang terukur, pada selasa malam (04/01)," ujar Kapolres PALI, AKBP Rizal Agus Triyadi didampingi Wakapolres PALI, Kompol Satria dan Humas Polres PALI, AKP Ardiyansyah, Rabu (05/01).

Lanjut Kapolres, motif pelaku agar tidak diketahui pembunuhan berencana, pelaku berpura-pura mengambil TV korban dan tabung gas elpiji agar terkesan seperti pencurian.

"Pembunuhan yang dilakukan pelaku ini sudah direncanakan, sehingga pada hari Minggu malam pukul 21.00 WIB, pelaku menghabisi korbannya dengan sadis menggunakan kampak," tuturnya.

Atas perbuatannya itu, pelaku terancam sanksi pidana sebagaimana pasal 340 KUHP, yakni pembunuhan berencana, dengan jerat hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Sementara menurut keterangan pelaku, pembunuhan itu dipicu karena korban memarahinya saat meminta buah rambutan, terlebih korban dikatakan pelaku telah menghina orang tuanya. Parahnya, pelaku mengaku tidak menyesal karena telah melakukan pembunhan itu.

"Berawal dari tidak dikasihnya rambutan, ditambah dia menghina ora tua ku, dari situ aku berencana membunuh korban, dengan cara masuk rumahnya dengan mencongkel papan rumah dan ku habisin dengan kapak saat korban sedang tidur," jelasnya.

"Jebolnya dinding rumah dan televisi beserta tabung gas melon yang tergeletak hanya modus saya saja agar terlihat seperti pencurian," imbuh pelaku.

Lanjut tersangka, bahkan ia sempat ingin membuat skenario pembakaran rumah, agar korban terlihat seolah-olah seperti kecelakaan, namun drama tersebut terhenti karena tidak ada korek api dirumah korban. (Susanto)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama