Kepala Inspektorat Mura : Sesuai Standar Audit Inspektorat Tidak Melibatkan Media, Ini Jawaban Ketua Ombudsman Sumsel


MURA - Inspektorat Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan (Sumsel), sedang melakukan audit penggunaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2021.

Dalam melakukan audit yang akan dilakukan se Kabupaten Mura itu, Inspektorat diduga tidak melibatkan awak media.

Kepala Inspektorat Mura, Badarudin saat dikonfirmasi lewat pesan Whatsapp mengatakan, sesuai standar dan prosedur audit Inspektorat (APIP), tidak ada keterlibatan media.

"Maaf adinda, sesuai standar dan prosedur audit inspektorat (APIP) tidak ada keterlibatan media, terimakasih," jelas Badarudin pada pesan Whatsapp, Selasa (18/01).

Sementara, Kepala Ombudsman Sumsel, Andrian Agustiansyah, dikonfirmasi lewat pasan Whatsapp mengenai prosedur audit Inspektorat yang tidak melibatkan media, pihaknya mengatakan belum mendengar berita tersebut. Mengenai audit, menurutnya hal itu merupakan kerja internal Inspektorat.

"Bila ada permasalahan, biasanya mereka minta klarifikasi dahulu dengan pihak Desa yang ada permasalahan. Kesempatan pertama, mereka diminta untuk memperbaiki terlebih dahulu, baik itu ada laporan keuangan yang kurang ataupun program yang tidak sesuai dalam tahun berjalan, ini fungsi Inspektorat sebagai pengawas internal layanan publik," papar Ketua Ombudsman Sumsel. (FKWS/65)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama