Merasa Ditipu, Ketua IWO PALI Laporkan Mantan Kades Persiapan ke Polisi


PALI - Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) PALI, Efran melaporkan mantan Kepala Desa (Kades) Persiapan, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan (Sumsel), inisial SE ke Polres PALI, pada Rabu (01/12).

Hal itu lantaran Efran merasa ditipu SE. Berawal dari tawaran salah seorang Pegawai Staff di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) PALI, Efran diminta untuk mengerjakan proyek jalan setapak milik SE.

Efran sendiri sebelumnya telah menemui SE pada Sabtu sore (09/10), singkatnya mereka menyepakati komitmen yang dibahas hingga menjelang Maghrib di kediaman SE, salah satu isi kesepakatan 'di bawah tangan' tersebut ialah menyiapkan uang sejumlah Rp.20 juta.

Pada malam itu juga Efran mentransfer uang senilai Rp.12 juta sebagai bentuk tanda jadi, untuk pelunasan sendiri akan diselesaikan setelah kontrak kerja di tanda tangani.

Sampai batas waktu yang dijanjikan, ternyata proyek tersebut bukanlah milik SE dan telah cidera janji.

Efran melaporkan SE ke Polres PALI dengan LP Nomor : STTLP/B-86/XII 2021/SPKT/POLRES PALI/ POLDA SUMSEL.

"Tentu tidak asal, bukti permulaan berikut saksi sudah cukup memenuhi unsur sangkaan pasal ujung kapan atau penipuan," ujar Efran kepada Silampari Berita yang juga membenarkan dirinya ditipu, Kamis (2/12).

Sementara terlapor, SE saat dikonfirmasi mengatakan dirinya tidak terima dikatakan menipu, menurutnya, hal itu adalah bohong.

"Padahal nomor hp ada, (Efran) sudah kerumah, sudah hari Selasa (30/11) dia mau uang, sudah saya omongin (untuk uang) paling cepat Selasa, paling lambat Jum'at besok, karena saya nunggu uang dari Kades Waren, nah, hari ini (uang) sudah ada tidak nunggu Jum'at," jelasnya.


(Susanto)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama