PALI - Bertempat di ruangan Kantor Pondok Pesantren Tarbiyatul Islam, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Ketua PCNU PALI, M Erlin memimpin acara Musyawarah Pembentukan Lembaga Penyuluhan Bantuan Hukum (LPBH) NU, Kamis (04/11).
Dalam acara itu, Erlin berharap dengan terbentuknya LPBH NU Kabupaten PALI agar lembaga tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya warga NU dalam hal pendampingan perkara hukum.
"Bisa memberikan edukasi terkait hukum, tentu harapan yang utama adalah agar lembaga ini mensosialisasikan NU dengan LPBH itu sendiri," ucapnya.
Senanda diucapakan anggota NU lainnya, Triwijayanto Dedi atau akrap disapa (Dedi), menyampaikan sesuai nama LPBH NU itu sendiri, tentu tidak hanya mengabdi dengan cara memberikan bantuan hukum cuma-cuma kepada masyarakat Pali, akan tetapi LPBH NU juga memberikan edukasi, penyuluhan, pemahaman hukum pada masyarakat Kabupaten PALI.
Sesuai dengan landasan hukum yang beraspek pada nilai-nilai filosofi, sosiologis dan yuridis, ditambah dengan nilai-nilai rahmatan lil alamin serta akhlak yang diterapkan oleh Baginda Nabi Muhammad yang di teruskan para alim ulama.
"Harapannya, di kabupaten PALI LPBH NU dapat menjadi pembeda dengan organisasi hukum yang sudah ada, semoga LPBH NU dapat tumbuh dan berperan serta dalam menegakkan hukum yang berkepastian, berkeadilan dan memberikan manfaat untuk masyarakat PALI," tutupnya.
(Susanto)